Pengedar Narkoba di Komplek Yuka, Kelurahan Terjun Berhasil Di Ringkus Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

 

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba di Komplek Yuka, Kelurahan Terjun, pada Selasa, 30 Juli 2024. Tersangka yang ditangkap adalah Jonson (39), warga setempat.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menyatakan bahwa penangkapan terhadap Jonson dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari warga sekitar. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan penyelidikan yang berujung pada penggerebekan di lokasi tempat tinggal tersangka.

Baca juga artikel beritanya  Srikandi Polri Berbagi Kasih: Polwan Polda Sumut Gelar Bakti Sosial HUT ke-77

“Dalam penggerebekan tersebut, kami berhasil menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip sedang berisi shabu, 1 blok plastik klip kosong, 5 buah plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp. 180.000,- yang diduga hasil dari penjualan shabu,” ujar Kasat Narkoba.

Baca juga artikel beritanya  Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Bersama Sekaligus Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama.

Jonson, yang sudah lama menjadi target operasi, tidak dapat mengelak saat dilakukan penangkapan. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba di wilayah tersebut.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambah Kasat Narkoba.

Baca juga artikel beritanya  Personel Polsek Bandar Baru Polres Pidie Jaya Berhasil Amankan Jalan Santai HUT Dayah Jeumala Amal ke-36

Saat ini, Jonson sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Polisi akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan memastikan tidak ada lagi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Sumber:
( Humas KP3 Belawan/Red.Julhadi.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *