Bey Machmudin Lanjutkan Tugas sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat

JAKARTA.Medianasionaljurnalis.com — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menerima Keputusan Presiden RI tentang perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Gubernur.

Bey Machmudin menerima langsung Keputusan tersebut dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024) sore.

Selain Bey Machmudin, terdapat empat Penjabat (Pj) Gubernur lainnya yang menerima Keputusan serupa, yaitu Pj Gubernur Kalimantan Barat, Pj Gubernur Jawa Tengah, Pj Gubernur Bali, dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.

Baca juga artikel beritanya  Bey Machmudin Turun ke Lokasi Banjir di Banjaran Wetan

Sebelumnya, Bey Machmudin resmi menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar usai dilantik Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, pada 5 September 2023.

Bey menggantikan Gubernur Jabar definitif periode 2018- 2023 Ridwan Kamil- Uu Ruzhanul Ulum yang habis masa tugasnya di tanggal yang sama.

Baca juga artikel beritanya  Bey Machmudin Sebut Status Tersangka Arsan Latief Saat Berkegiatan di Jabatan

Dengan demikian tepat di hari ini, Bey Machmudin telah genap setahun memimpin jalannya roda Pemda Provinsi Jabar, dimana ia bertugas mengisi kekosongan jabatan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan November 2024 ini.

Baca juga artikel beritanya  Pocari Sweat Run 2024 Diharapkan Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Bandung

Dengan penyerahan Keputusan Perpanjangan, masa tugas Bey sebagai Pj Gubernur akan berlangsung hingga Gubernur/Wakil Gubernur Jabar definitif hasil Pilkada 2024 dilantik Presiden pada Februari 2025.

HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar
Ika Mardiah

 

Medianasionaljurnalis.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *