Medan Nasionaljurnalis.Com.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, **Hadi Suhendra**, yang juga menjabat sebagai **Pembina Wartawan Jurnalis Medan Bersatu (WJMB)**, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (15/12/2024) di Jalan Titi Pahlawan, Gg. Abu Bakar, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, serta di Jalan Kampung Salam, Kelurahan Belawan 2, Kecamatan Medan Belawan.
Dalam acara tersebut, Hadi Suhendra menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Perda yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan, menekan angka kemiskinan, serta membuka peluang kerja di kawasan Medan Utara.
“Bantuan untuk warga miskin harus sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Saya harap pihak kecamatan dan kelurahan ikut mengawasi agar tidak ada bantuan yang tidak tepat sasaran,” tegas Hadi Suhendra.
### **Soroti Kemiskinan Ekstrem di Belawan**
Hadi Suhendra, politisi Partai Golkar, juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi masyarakat Belawan, salah satu wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem di Medan. Ia menyayangkan kondisi Belawan yang menjadi pelabuhan terbesar kedua di Indonesia, namun masyarakatnya masih bergulat dengan tingginya tingkat kemiskinan dan pengangguran.
Untuk mengatasi masalah ini, ia berkomitmen membangun **rumah aspirasi** dan **yayasan pendidikan** guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Ia optimis, peningkatan SDM akan membantu mengurangi masalah sosial seperti tawuran yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
“Kalau SDM kita kuat, tawuran dan masalah sosial lainnya bisa berkurang. Kita butuh masyarakat yang siap bersaing, bukan yang terus mencari keributan karena tidak ada kegiatan positif,” tambahnya.
### **Ajak Warga Ciptakan Lingkungan Kondusif**
Hadi juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan untuk menarik investor. Ia mengatakan bahwa lingkungan yang aman dan kondusif akan mendorong masuknya investasi dan membuka lapangan pekerjaan baru.
“Tawuran harus dihentikan. Jika wilayah kita aman, investor tidak akan ragu datang. Kita harus bekerja sama menciptakan lingkungan yang kondusif untuk masa depan anak cucu kita,” ujar Hadi.
### **Dukungan Warga Belawan**
Warga setempat, seperti Nuraini Sitorus dari Lingkungan 26 Gang 17 Belawan, berharap lebih banyak anak muda lokal diberdayakan. “Banyak anak muda Belawan yang menganggur meskipun punya ijazah dan keahlian. Kami butuh perhatian lebih agar anak-anak bisa mendapatkan pekerjaan tanpa harus membayar biaya tinggi,” ungkapnya.
Selain itu, sejumlah warga menyampaikan keluhan tentang kurangnya transparansi dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan sosial. Banyak warga yang layak mendapatkan bantuan justru tidak menerimanya, sementara yang tidak layak malah menerima bantuan.
### **Tentang Perda Penanggulangan Kemiskinan**
Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan terdiri dari 12 Bab dan 29 Pasal. Perda ini bertujuan memberikan perlindungan kepada warga miskin secara bertahap, mempercepat penurunan jumlah warga miskin, serta menjamin pemenuhan hak-hak dasar seperti pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan perumahan.
Sebagai Pembina WJMB, Hadi Suhendra juga mendorong peran aktif media dalam menyampaikan informasi yang transparan terkait implementasi Perda ini. “Media memiliki peran strategis dalam mengawal program-program pemerintah, memastikan masyarakat mengetahui hak-haknya, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan agar tepat sasaran,” pungkasnya.
Hadi Suhendra berjanji akan terus berjuang di DPRD untuk membawa perubahan positif bagi Medan Utara, khususnya Belawan, tanah kelahirannya yang ia cita-citakan menjadi wilayah yang lebih sejahtera dan maju.
( Julhadi )