Sumut  

Pembangunan Gapura T.A 2024 desa Malintang Julu Mandek, Pemdes dan Pemerintah Kecamatan Tutup Mulut.

Mandailing.Medianasionaljurnalis.Com–Seperti di ketahui kewajiban pemerintah Pusat dan Daerah pada penyelengaraan ADD/DD, mengalokasikan Anggaran kepada Desa bersumber dari APBN dan APBD, dan Kewajiban Desa melaksanakan Dana tersebut secara transparansi dan akuntabilitas.

Lain halnya Alokasi Aggaran Dana Desa ( ADD ) dan Dana Desa ( DD ) T.A 2024 Desa Malintang Julu,Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal sampai saat ini belum rampung dilaksanakan jadi tanda tanya. Demikian yang media liput dari lapangan.

Baca juga artikel beritanya  Ini Bukan Sekadar Razia, Ini Cara Humanis Polda Sumut Ajak Pengemudi Tertib Berlalu Lintas

Senin,28 Januari 2025 ) Saat media melintas di jalan lintas Medan – Padang Kecamatan Bukit Malintang memperhatikan adanya pembangunan Gapura setengah jadi di pintu masuk desa Malintang Julu, nyatanya Gapura tersebut adalah proyek pembangunan fisik desa Malintang Julu, dilihat dari papan kegiatan, diketahui kegiatan tersebut bersumber dari Dana Desa T.A 2024, dengan dana Rp. 110.830.549,- .

Baca juga artikel beritanya  Polda Sumut Bongkar Sarang Narkoba, Tiga Tempat Hiburan Malam Direkomendasikan Tutup dan Dicabut Izin Operasionalnya
Baca juga artikel beritanya  Polda Sumut Gelar Lat Pra Ops Keselamatan Toba 2026, Tekankan Profesionalisme dan Kepatuhan SOP

Terlihat janggal, melalui Wa media mencoba melakukan konfirmasi kepada Pemerintahan Desa Malintang Julu tidak ada tanggapan, demikian juga dengan camat bukit Malintang saat di konfirmasi memilih bungkam sampai saat berita ini di turunkan.

(Magrifatulloh)

Medianasionaljurnalis.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *