Berbasis Teknologi, Layanan Polisi 110: Siaga 24 Jam, Bebas Pulsa, dan Responsif Tangani Situasi Darurat

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polisi 110 saat menghadapi situasi darurat yang membutuhkan kehadiran cepat aparat kepolisian.

Layanan ini siaga 24 jam penuh, bebas pulsa, dan langsung ditangani oleh petugas kepolisian yang profesional dan responsif. Masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian seperti tindak kriminal, kecelakaan, kehilangan, hingga gangguan ketertiban umum.

“Call Center 110 adalah layanan kepolisian berbasis teknologi yang dapat diakses masyarakat kapan saja, tanpa dikenakan biaya. Layanan ini didesain untuk memastikan setiap laporan masyarakat segera ditangani secara cepat dan tepat,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Senin (27/5/2025).

Baca juga artikel beritanya  Sebanyak 1327 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi.

Masalah yang Bisa Dilaporkan ke Call Center 110, antara lain:
• Tindak kejahatan seperti pencurian, perampokan, kekerasan, perkelahian, atau KDRT.
• Gangguan ketertiban seperti kebisingan, keributan, atau kerusuhan lingkungan.
• Situasi darurat seperti kecelakaan lalu lintas atau kebakaran yang membutuhkan koordinasi dengan instansi terkait.
• Laporan kehilangan barang atau orang hilang.

Baca juga artikel beritanya  Patroli Dari Kasatlantas Polres Pelabuhan Belawan, Tindak Tilang Di Tempat Truck Parkir Sembarangan. 

Lebih lanjut, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan bahwa saat ini Polda Sumut beserta seluruh jajaran tengah menggencarkan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pemberantasan aksi premanisme. Operasi ini menyasar berbagai bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), maupun gangguan nyata (GN) yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Polda Sumut berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan, serta menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Call Center 110 menjadi bagian penting dari sistem deteksi dan respon cepat terhadap berbagai laporan masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan premanisme,” tegasnya.

Baca juga artikel beritanya  Penjabat Gubernur Bey Machmudin Cek Lokasi Terdampak Gempa di Garut

Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas lainnya. Dengan sinergi yang kuat antara masyarakat dan Polri, keamanan wilayah Sumatera Utara dapat terus terjaga.

( Media Nasional Jurnalis Com. )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *