Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 13 Kg Ganja, 2 Bandar Ditangkap

Belawan.Nasionaljurnalis Com.

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 13 kilogram dan menangkap dua orang bandar dalam sebuah operasi penangkapan yang berlangsung pada Rabu (6/8/2025) di kawasan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Andi (38) dan Nazri (45), bersama barang bukti berupa delapan bungkus ganja kering seberat total 13 Kg, satu buah tas, dan tiga unit handphone yang digunakan dalam transaksi.

Baca juga artikel beritanya  Satuan Polsek Medan Baru, Ringkus Pencuri Motor,Di Teriaki Maling,Tersungkur di Klinik Dr. Getaa.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang menerima informasi awal dari warga saat melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Labuhan Deli.

“Kami menerima informasi tentang adanya peredaran narkoba di sekitar Pasar Desa Manunggal. Setelah kami lakukan penyelidikan dan pemantauan mendalam, personel Sat Narkoba melakukan penyamaran sebagai pembeli,” terang AKP Ismail Pane.

Baca juga artikel beritanya  Polres Binjai Bersama Instansi Terkait Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba-2025.

Menurutnya, setelah para pelaku menyetujui untuk melakukan transaksi, tim segera menyusun rencana dan menyiapkan penyergapan di lokasi yang telah disepakati. Begitu pelaku mengeluarkan narkoba dari dalam tas, petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan.

“Kedua pelaku tak bisa mengelak karena barang bukti berada langsung di tangan mereka. Dari hasil interogasi, mereka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang di Provinsi Aceh seharga Rp. 900.000 per kilogram dan akan dijual kembali seharga Rp. 1.500.000 per kilogram,” tambah Kasat Narkoba.

Baca juga artikel beritanya  Gelar Rapat Perdana Kapolda Sumut “Commander Wish” di Aula Tribrata Mapoldasu.

Saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Polres menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas peran aktif dalam memberikan informasi serta menegaskan komitmen mereka untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

( JULHADI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *