Blog  

Ketum MUI Puji Polri Cepat Pulihkan Kondisi Pasca Kericuhan: “Alhamdulillah, Kehidupan Kini Normal Kembali”

Jakarta |Medianasionaljurnlis.com

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Wakil Rais Aam PBNU, KH Anwar Iskandar, memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran kepolisian dan aparat keamanan atas langkah cepat mereka mengendalikan situasi pasca kericuhan yang terjadi di berbagai kota pada akhir Agustus lalu.

Baca juga artikel beritanya  "Gebuk Mafia Tanah" AHY Berhasil Ungkap Kasus Mafia Tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara

“Alhamdulillah, kehidupan kini terasa normal kembali. Untuk itu kami sampaikan terima kasih dan rasa hormat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan seluruh jajaran kepolisian, juga aparat keamanan lainnya yang telah bekerja dengan luar biasa hingga situasi bisa kembali kondusif,” ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9/2025).

Baca juga artikel beritanya  Lepas 22 Kontainer, Kapolri Pastikan Bantuan Terdistribusi Merata hingga Wilayah Terdampak Terpencil

Anwar mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak yang dilindungi konstitusi, namun harus dilakukan secara damai.

“Kalau ada aspirasi, silakan disampaikan dengan damai. Mari kita jaga ketenangan, mari kita rawat kondusifitas agar kehidupan masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca juga artikel beritanya  Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si Sutan Gumilang hadiri acara Bakawua Adat di Jorong Tigo Korong, Nagari Lubuak Torok, Kecamatan Lubuak Tarok pada Senin 23 Desember 2024.

Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada seluruh jajaran kepolisian di semua tingkatan yang telah bekerja keras memulihkan keadaan.

“Sekali lagi, terima kasih kepada Polri dan semua aparat keamanan. Semoga upaya ini menjadi amal baik dan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat,” kata Anwar.

Penulis: SofyanEditor: Sofyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *