Polres Tanah Karo Respons Cepat Laporan Dugaan Pencurian Melalui Call Center 110

Karo.Nasionaljurnalis.Com.

Polres Tanah Karo merespons cepat pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian, Sabtu(21/2/2026).

Pengaduan tersebut disampaikan oleh seorang pelapor bernama Prinsa pada pukul 20.37 WIB, dengan kategori laporan indikasi pencurian yang berlokasi di Jalan Kota Cane, Gang Karya, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 segera meneruskan informasi kepada personel Pamapta. Pamapta I, Ipda Erwin Sihite, kemudian mengoordinasikan informasi tersebut kepada personel piket fungsi untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Sekira pukul 21.10 WIB, personel telah tiba di tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan pemeriksaan dan penyelidikan awal.

Baca juga artikel beritanya  Jangan Salah Pilih Bibit untuk Investasi kebunmu!,Pesan Pusat Penelitian Kelapa Sawit ( PPKS) .

Dari hasil pengecekan di lapangan, personel tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana pencurian. Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, sebelumnya terdapat tiga orang anak di bawah umur yang sempat dicurigai melakukan pencurian ayam. Namun setelah diamankan dan diperiksa oleh warga, tidak ditemukan bukti keterlibatan sehingga yang bersangkutan telah dipulangkan.

Baca juga artikel beritanya  Polres Binjai Bekuk 2 Remaja Geng Motor yang Hendak Tawuran

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si melalui keterangan tertulis menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. “Setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 merupakan prioritas kami. Personel langsung kami kerahkan untuk memastikan situasi di lapangan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca juga artikel beritanya  Operasi Patuh Toba 2025 Berakhir, Angka Pelanggaran dan Laka Lantas Turun Signifikan

Selama pelaksanaan tindak lanjut laporan melalui Call Center 110 tersebut, situasi terpantau aman dan kondusif. Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
#callcenter110

( Julhadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *