Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Anggota Genk Motor, 10 Sajam Ditemukan di Sekitar Basecamp

SATRESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN

Belawan.MNJ.NEWS.COM.

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang remaja berinisial BA (16) yang diduga terlibat dalam kelompok geng motor yang kerap menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah Martubung.

Remaja tersebut diamankan pada Rabu, 23 September 2026 sekitar pukul 05.10 WIB, di Jalan Pancing 1 Martubung, tepatnya di bawah jembatan jalan tol.

Dari kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 10 pucuk senjata tajam dan 1 unit handphone Android.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, SIK., M. melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., mengatakan tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya aksi tawuran dan kejahatan jalanan.

Baca juga artikel beritanya  Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

“Patroli KRYD terus kita laksanakan sebagai langkah pencegahan. Setiap informasi yang berkaitan dengan potensi gangguan Kamtibmas akan ditindaklanjuti, sehingga situasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Jan Piter.

Berawal saat Tim Macan melaksanakan patroli KRYD di wilayah Medan Labuhan. Petugas melihat tiga orang remaja berboncengan tiga menggunakan sepeda motor di sekitar Jalan Martubung.

Baca juga artikel beritanya  Gowes bersama Pangdam IM, Kapolda Aceh: Wujud Sinergisitas TNI-Polri yang Makin Kokoh

Petugas curiga dan kemudian menghentikan dan melakukan pemeriksaan. Dari tiga orang tersebut, dua orang dinyatakan tidak ditemukan keterlibatan dalam kelompok geng. Sementara satu orang berinisial BA terbukti dan mengaku sebagai anggota kelompok WARNEK yang diketahui memiliki basecamp di kawasan Jalan Rawe 3.

Berdasarkan informasi tersebut, personel kemudian melakukan penyisiran menuju lokasi yang dimaksud. Di sekitar warung yang diduga menjadi basecamp kelompok tersebut, petugas menemukan 10 bilah senjata tajam yang disembunyikan.

Baca juga artikel beritanya  Ada 1.130 Pelaku Premanisme Diungkap, Polda Sumut Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Premanisme Berkedok Ormas

Selanjutnya, BA dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara seluruh barang bukti yang diamankan diserahkan ke piket Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan langkah pencegahan guna mengantisipasi tawuran, geng motor serta gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukumnya.

( Redaksi JUlHADI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *