Bogor, 23 September 2026 – NasionalJurnalis.com
Pemerintah Desa (Pemdes) Bendungan, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Bendungan, Rabu (23/09/2026).
Musrenbangdes menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, sekaligus menjadi forum untuk menghimpun berbagai aspirasi, usulan, dan kebutuhan masyarakat yang akan menjadi bahan penyusunan program pembangunan Desa Bendungan pada tahun 2027.
Kepala Desa Bendungan, Hj. Nemi Nuraeni, bersama jajaran Pemerintah Desa Bendungan mengikuti kegiatan tersebut bersama unsur pemerintahan kecamatan, pendamping desa, lembaga kemasyarakatan desa, serta berbagai elemen masyarakat.
Dalam forum tersebut, berbagai usulan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dibahas untuk diselaraskan dengan kebutuhan serta kondisi yang ada di wilayah Desa Bendungan.
Perencanaan diharapkan dapat dilakukan secara partisipatif sehingga program yang nantinya masuk dalam RKPDes 2027 benar-benar berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan Jonggol Gogo Bahrudin, Kasi Ekbang Kecamatan Jonggol Abas, Pendamping Desa, jajaran Pemerintah Desa Bendungan, Ketua BPD, Ketua LPM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satgas Satpol PP, Karang Taruna, TP-PKK, kader Posyandu, unsur Dinas Pendidikan, para kepala dusun, Ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, lembaga desa, serta masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
Musrenbangdes juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, sosial kemasyarakatan, pendidikan, kesehatan, serta sektor lainnya yang dinilai penting untuk mendukung kemajuan Desa Bendungan.
Kepala Desa Bendungan Hj. Nemi Nuraeni dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa proses perencanaan pembangunan harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Dengan adanya Musrenbangdes, setiap usulan dapat dibahas dan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan serta kemampuan desa.
Penyusunan RKPDes Tahun 2027 diharapkan dapat menghasilkan program kerja yang terarah, realistis, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Bendungan.
Melalui Musrenbangdes ini, Pemdes Bendungan berkomitmen terus membangun komunikasi dan sinergi dengan seluruh unsur masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan serta meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan perencanaan yang matang dan partisipasi masyarakat, berbagai program pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPDes 2027 diharapkan dapat berjalan secara efektif dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Desa Bendungan, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
((jenab)













