Curi Sepeda Motor dan Uang Rp10 Juta, Pria 33 Tahun Diamankan Polsek Hamparan Perak

POLSEK HAMPARAN PERAK

Hamparan Perak.MNJ.NEWS.COM.

Polsek Hamparan Perak Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) KUHPidana. Seorang pria berinisial M alias T (33) diamankan petugas setelah diduga terlibat pencurian sepeda motor dan uang tunai milik korban Ariska (35).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Tua Situmorang, S.T., M.M., mengatakan pelaku diamankan pada Sabtu, 26 September 2026 di Dusun III Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak.

Baca juga artikel beritanya  Polisi Amankan Prosesi Hukuman Cambuk di Pidie Jaya

“Pelaku berhasil diamankan setelah personel melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaannya. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Hamparan Perak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Chandra.

Kasus tersebut terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Dusun III Desa Klambir. Saat itu korban sedang berada di luar kota dan mendapat informasi dari tetangganya bahwa pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka.

Baca juga artikel beritanya  P3TGAI Desa bangun Sejati 80 % , Warga sangat Bersyukur .

Setelah keluarga mengecek rumah, diketahui kondisi rumah sudah berantakan dan satu unit sepeda motor Honda tahun 2017 warna merah serta uang tunai Rp10.000.000,- telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp19.000.000,-.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak kemudian mengetahui keberadaan pelaku di Dusun III Desa Klambir. Tim yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim IPDA Guntar Simanjuntak, S.H., bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

Baca juga artikel beritanya  Kepala Divisi Pemasyarakatan Kumham Sumut Pantau Kesehatan WBP Yang Dirawat di RS Royal Prima Medan.

“Dari pengungkapan ini, petugas turut mengamankan satu buah jaket sweater warna kuning yang diduga dikenakan pelaku saat melakukan aksinya. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami perkara tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Hamparan Perak guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

( Redaksi JUlHADI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *