MNJ.COM BENER MERIAH, Kamis, 8 Oktober 2026
Masyarakat Kampung Ujung Gele, Kabupaten Bener Meriah, mendesak Bupati Bener Meriah agar segera memberhentikan Reje Kampung nonaktif, Rahmandi, dari jabatannya dan menunjuk pemimpin baru demi memberikan harapan baru bagi masyarakat.
Desakan tersebut disampaikan melalui surat permohonan pemberhentian Reje Kampung Ujung Gele yang telah ditandatangani masyarakat bersama anggota Petue Kampung. Surat itu diserahkan kepada Bupati Bener Meriah pada Kamis (8/10/2026) untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat menyampaikan bahwa permohonan tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan khusus Inspektorat yang, menurut keterangan mereka, menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana Desa dan aset kampung dengan nilai kerugian yang disebut mencapai Rp3.002.000.000.
Warga meminta pemerintah daerah menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut secara tegas dan transparan, termasuk memastikan status hukum serta pertanggungjawaban atas temuan yang dimaksud.
Tiga Tuntutan Masyarakat Ujung Gele
Dalam surat permohonan tersebut, masyarakat menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah.
1. Segera memberhentikan Reje Kampung nonaktif. Masyarakat meminta agar pemerintah daerah segera menetapkan pengganti, baik melalui penunjukan pejabat sementara (Pj.) maupun mekanisme pergantian antarwaktu sesuai peraturan yang berlaku.
2.Tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang. Warga meminta agar setiap dugaan pelanggaran dalam pengelolaan Dana Desa dan aset kampung ditangani secara serius berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum.
3. Memberikan efek jera. Masyarakat berharap penanganan kasus ini menjadi peringatan bagi reje-reje kampung lainnya agar tidak menyalahgunakan jabatan yang dapat merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan desa.
Warga menegaskan bahwa mereka menginginkan pemimpin baru yang mampu menjalankan pemerintahan kampung secara transparan, bertanggung jawab, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Warga Soroti Pengembalian Uang Negara
Masyarakat juga menyoroti informasi yang sebelumnya beredar di media mengenai pengembalian uang yang disebut sebagai kerugian negara.
Menurut keterangan warga, Rahmandi sebelumnya pernah dilaporkan kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bener Meriah terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, dengan nilai pengembalian yang mereka sebut mencapai Rp1.002.000.000.
Warga menilai bahwa pengembalian uang tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan proses pemeriksaan dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran lainnya.
Kalau memang sudah ada temuan dan uang negara telah dikembalikan, pemerintah harus mengambil sikap tegas. Kami tidak ingin Reje nonaktif kembali menjabat tanpa adanya penyelesaian yang jelas.
Masyarakat menginginkan pemimpin baru agar Kampung Ujung Gele bisa lebih baik,” ungkap warga dengan nada kecewa kepada media, Kamis (8/10/2026).
Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada pengembalian kerugian keuangan, tetapi juga menindaklanjuti aspek administratif dan hukum berdasarkan hasil pemeriksaan serta ketentuan yang berlaku.
Surat Ditembuskan kepada DPRK, DPMK, dan Camat Bukit
Sebagai bentuk keseriusan dalam menyampaikan aspirasi, surat permohonan pemberhentian Reje Kampung nonaktif Ujung Gele tersebut turut ditembuskan kepada DPRK Bener Meriah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), serta Camat Bukit.
Masyarakat berharap seluruh pihak terkait memberikan perhatian serius dan segera mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak menginginkan Rahmandi kembali menjabat sebagai Reje Kampung Ujung Gele sebelum persoalan yang menjadi dasar tuntutan tersebut diselesaikan secara jelas dan sesuai aturan.
“Kami ingin pemimpin baru dan harapan baru untuk Kampung Ujung Gele. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut hingga menghambat pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan kampung,” demikian harapan warga.
Kini, masyarakat menunggu respons dan keputusan resmi Bupati Bener Meriah atas surat permohonan yang telah disampaikan.













