Bogor,14 Oktober 2026 NasionalJurnalis.com
Pemerintah Desa (Pemdes) Sukanegara, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, terus berupaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pemerintahan desa melalui pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur.
Kali ini, Pemdes Sukanegara melaksanakan kegiatan rekonstruksi kantor desa dengan anggaran sebesar Rp362.120.000 yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Akselerasi Tahun Anggaran 2026.
Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Ahmad Yani, pembangunan tersebut menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas fasilitas pelayanan publik sekaligus mendukung kelancaran aktivitas pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan kegiatan, pekerjaan rekonstruksi kantor desa berlokasi di Kampung Dayeuh, RT 02/RW 01, dengan volume bangunan berukuran 16 meter × 6 meter.
Anggaran sebesar Rp362.120.000 tersebut telah mencakup pajak, dengan pelaksanaan kegiatan melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama masyarakat.
Pada papan informasi kegiatan juga tercantum bahwa pekerjaan Tahap 1 telah mencapai progres 97 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan pekerjaan telah mendekati tahap penyelesaian, meskipun kondisi akhir tetap perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan serah terima pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembangunan dan rehabilitasi kantor desa memiliki peran penting dalam menunjang pelayanan administrasi kependudukan, kegiatan pemerintahan, koordinasi perangkat desa, serta berbagai kebutuhan masyarakat lainnya. Dengan fasilitas kantor yang memadai, diharapkan pelayanan kepada warga dapat berjalan lebih nyaman, tertib, dan efektif.
Selain itu, keterlibatan TPK dan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat mendorong partisipasi warga dalam pembangunan desa.
Pengawasan terhadap kualitas material, kesesuaian spesifikasi teknis, ketepatan penggunaan anggaran, serta ketahanan bangunan dalam jangka panjang juga menjadi aspek penting agar hasil pembangunan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Penggunaan anggaran Bantuan Keuangan Akselerasi Tahun Anggaran 2026 diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Sukanegara. Transparansi informasi kegiatan dan pengawasan sesuai aturan menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan terlaksana dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya rekonstruksi kantor desa tersebut, Pemdes Sukanegara diharapkan semakin mampu meningkatkan kualitas fasilitas pemerintahan serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat.
(jenab)













