Kapolres Binjai Gencarkan OSN, 12 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Ditindak*

SATRESNARKOBA POLRES BINJAI

BINJAI.MNJ.NEWS.COM.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., terus mendukung program prioritas Kapolri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Binjai bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Binjai (BNNK) melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di 12 lokasi berbeda pada 9–21 Oktober 2026.

Adapun 12 TKP yang dilakukan OSN yaitu, Kecamatan Binjai Utara 3 Lokasi, Kecamatan Selesai 3 Lokasi, Kecamatan Binjai Selatan 1 Lokasi, Kecamatan Sei Bingai 2 Lokasi, Kecamatan Binjai Kota 2 lokasi dan Binjai Timur 1 Lokasi.

Baca juga artikel beritanya  Edarkan Sabu, Seorang Pemuda di Pasaman Barat Diringkus Tim Opsnal Polsek Ranah Batahan

Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi tersebut menyasar sejumlah barak atau gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai serta beberapa lokasi di Kabupaten Langkat.

Dari 12 lokasi yang ditindak, petugas gabungan merobohkan dan membakar 10 gubuk. Petugas juga mengamankan satu orang laki-laki inisial *PS (48)* yang diduga sebagai pengedar dengan barang bukti, 14 paket narkotika jenis ganja dibalut kertas dengan berat Britto 123,3 Gr dan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkotika, beserta sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang ditemukan meliputi 34 plastik klip transparan, 38 pipet skop, tujuh korek api, 18 alat hisap sabu atau bong, serta dua kaca pirek.

Baca juga artikel beritanya  Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai bersama BNNK dalam menindak lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kegiatan akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas AKP Ismail Pane.

Baca juga artikel beritanya  Korban Meninggal Dunia, Respon Cepat Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Dalam Tempo 4 Jam

Kapolres Binjai menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama aparat penegak hukum dan partisipasi masyarakat. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu petugas menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujanya

Polres Binjai mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi terkait narkoba melalui saluran resmi kepolisian. Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta mewujudkan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bebas narkoba,” terang AKBP Bimo Moernanda.

Humasresbinjai (22/10/26)

Redaksi JUlHADI 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *