Ditreskrimsus Polda Sumut hadirkan inovasi Kuat Wassidik tingkatkan layanan pada masyarakat

DITRESKRIMSUS POLDA SUMUT

MEDAN.MNJ.NEWS.COM.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menghadirkan inovasi KUAT WASSIDIK (Penguatan Pengawasan Penyidikan melalui Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Berbasis Kolaborasi) untuk memperkuat tata kelola pengawasan penyidikan yang transparan, responsif, dan akuntabel.

Inovasi tersebut diinisiasi oleh Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Paulus Hotman Sinaga, S.I.K., M.H., sebagai proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXVI Tahun Anggaran 2026 di Pusdikmin Lemdiklat Polri.

Baca juga artikel beritanya  Rutan Kelas 1 Medan Mengadakan Kegiatan Donor darah Dalam Rangka Menyambut HBP ke 60

AKBP Paulus Hotman Sinaga menjelaskan, KUAT WASSIDIK dirancang untuk menjawab berbagai tantangan dalam pengawasan penyidikan, termasuk penguatan integrasi antarfungsi, percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat (dumas), serta peningkatan keterbukaan informasi bagi masyarakat pencari keadilan.

“KUAT WASSIDIK kami rancang dengan pendekatan Collaborative Governance dan Design Thinking. Fokus utamanya adalah mewujudkan pengelolaan pengaduan masyarakat yang transparan, responsif, dan akuntabel,” ujar AKBP Paulus di Medan, Jumat (23/10/2026).

Baca juga artikel beritanya  Kapolres Langkat Salurkan Bantuan dan Trauma Healing bagi Korban Pencabulan di Secanggang

Ia menjelaskan, inovasi tersebut bertumpu pada empat pilar utama, yakni penguatan regulasi melalui perjanjian kerja sama (PKS) dan standar operasional prosedur (SOP) Pengawasan Terpadu, penerapan Fast Response Protocol berbasis Service Level Agreement (SLA), transparansi perkembangan perkara melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), serta pembenahan sarana pendukung pengawasan.

Baca juga artikel beritanya  Kapolres Batubara pimpin monitoring langsung Pantai Sujono jelang Lebaran, fokus keamanan dan keselamatan wisatawan

Pembenahan sarana tersebut meliputi penyediaan Ruang Konsultasi Dumas, pemasangan CCTV Pengawasan, dan penguatan pengawasan melekat.

Melalui KUAT WASSIDIK, pengelolaan pengaduan masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih terintegrasi dan responsif, sekaligus memperkuat transparansi proses penyidikan serta meningkatkan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.

( Redaksi JUlHADI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *