RESIDIVIS CURAS DITANGKAP POLRES EMPAT LAWANG, DIDUGA BERAKSI DI 7 TKP

SATRESKRIM POLRES EMPAT LAWANG

EMPAT LAWANG.MNJ.NEWS.COM.

Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang berhasil menangkap EM (20), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang diduga terlibat dalam tujuh aksi perampasan sepeda motor di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Terduga pelaku ditangkap pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang. Saat hendak diamankan, terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

Baca juga artikel beritanya  Pastikan Ibadah Aman, Tim Gegana Sterilisasi Gereja Prioritas di Wilayah Medan

Salah satu aksi yang disangkakan terjadi pada Kamis (22/10/2026), ketika korban H (37) bersama rekannya dihadang tiga pria, ditendang hingga terjatuh, dan diancam menggunakan senjata tajam sebelum sepeda motor Honda Beat miliknya dibawa kabur.

Berdasarkan data dan laporan di kepolisian, tersangka yang disebut sebagai residivis curas tersebut diduga terlibat dalam tujuh kejadian di wilayah Muara Pinang, Pendopo, dan Lintang Kanan, dengan total tujuh sepeda motor menjadi sasaran.

Baca juga artikel beritanya  Pererat Toleransi dan Kerukunan, Kapolres Binjai Sambangi Kuil Sri Mariamman

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengancam keselamatan dan meresahkan masyarakat.

Baca juga artikel beritanya  Polresta Deli Serdang Gelar Pengamanan Sholat Tarawih, Kapolresta: “Kami Siap Jaga Keamanan Umat Muslim Beribadah.

Tersangka diproses atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 KUHP, sementara penyidik terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

Polres Empat Lawang berkomitmen menindak tegas setiap aksi kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

( Redaksi Zainal )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *