Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Gelar Sidang TPP Bahas Usulan Integrasi , Remisi Keterlambatan Administrasi dan Pengangkatan Tamping bagi Warga Binaan

RUTAN KELAS II B TANJUNG PURA

Tanjung Pura ke MNJ.NEWS.COM.

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan yang bertempat di Aula Rutan Tanjung Pura ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pemasyarakatan. Sidang bertujuan menilai secara objektif, transparan, dan akuntabel setiap usulan yang diajukan, sehingga keputusan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan serta benar-benar mencerminkan capaian pembinaan yang telah dijalani oleh masing-masing warga binaan. Senin (26/10)

Baca juga artikel beritanya  Bawa Ganja dari Aceh Tenggara, sampai di Binjai di tangkap Polres Binjai.

Dalam sidang tersebut, terdapat tiga materi utama yang dibahas. Pertama, usulan remisi keterlambatan administrasi bagi 37 orang narapidana. Kedua, usulan program integrasi bagi 8 orang narapidana. Ketiga, usulan pengangkatan tamping sebanyak 14 orang. Ketiga materi ini menjadi perhatian penting karena berkaitan langsung dengan hak, pembinaan, dan masa depan warga binaan selama menjalani masa pidana, sehingga seluruh persyaratan administratif maupun substantif perlu ditelaah secara cermat dan teliti.

Baca juga artikel beritanya  Kapolda Sumut Serahkan Sapi Kurban 600 Kg ke Persulukan Serambi Babussalam Simalungun, TGB: Jadikan Idul Adha Momentum Perkuat Persatuan Bangsa

Pelaksanaan sidang turut dihadiri oleh unsur-unsur terkait, yakni perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara beserta tim bagian, serta perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pos Langkat yang diundang secara resmi oleh Rutan Tanjung Pura. Kehadiran para pihak tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi, pengawasan, dan kualitas hasil penilaian. Bagi pihak yang tidak dapat hadir secara langsung, kegiatan ini juga dapat diikuti melalui sarana daring (Zoom) yang dipandu oleh operator Rutan Kelas IIB Tanjung Pura.

Baca juga artikel beritanya  Mobil Damkar Di Bakar Saat akan Melakukan Penertiban Lahan.

Dalam arahannya, Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan menekankan pentingnya ketelitian, integritas, dan tanggung jawab dalam setiap proses pengusulan agar tidak terjadi kekeliruan.

Melalui kegiatan ini, Rutan Tanjung Pura menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang profesional dan berkeadilan, sekaligus mendorong warga binaan agar senantiasa berperilaku baik selama menjalani pembinaan sebagai bekal untuk kembali ke tengah masyarakat

.( Redaksi JUlHADI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *