Tiga Pelaku Pungli Diamankan Polisi di Sipagimbar, Hentikan Premanisme

 

Tapanuli Selatan.Nasionaljurnalis.Com

Tiga pria berinisial ARS (38), DHBN (37), dan JHM (53) diamankan personel Polsek SD Hole karena melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara roda dua dan roda empat di wilayah Kelurahan Pasar Sipagimbar, Kecamatan SD Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan, Jumat (2/5/2025).

Baca juga artikel beritanya  Sat Lantas Polres Sibolga Laksanakan Kegiatan BINLUH “Police Goes To School” di SMP Negeri 3 Sibolga

Ketiganya tertangkap tangan meminta uang parkir secara ilegal di tiga lokasi berbeda: sekitar Komplek SD Negeri Sipagimbar, Jalan Parsuluman, dan Jalan Puskesmas Sipagimbar. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai hasil pungli sebesar Rp73.000.

Kapolsek SD Hole, AKP Mangatas Samosir, S.H., memerintahkan tim reskrim untuk melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat. Ketiga pelaku lalu diamankan dan dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.

Baca juga artikel beritanya  Kapolsek Bandar Baru Polres Pidie Jaya Hadiri Bimtek Pengawasan Tahapan Kampanye dan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme di wilayah hukum Polres Tapsel.

Baca juga artikel beritanya  PELINDO Multi Terminal Buka Peluang Sinergi dan Kolaborasi Modernisasi Pelabuhan.

“Kami serius memberantas pungli. Ketiga pelaku sudah membuat surat pernyataan dan diberikan sanksi sosial agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas AKP Hardiyanto.

Polres Tapsel mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk pungli demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.

( Julhadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *