Tiga Pelaku Pungli Diamankan Polisi di Sipagimbar, Hentikan Premanisme

 

Tapanuli Selatan.Nasionaljurnalis.Com

Tiga pria berinisial ARS (38), DHBN (37), dan JHM (53) diamankan personel Polsek SD Hole karena melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara roda dua dan roda empat di wilayah Kelurahan Pasar Sipagimbar, Kecamatan SD Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan, Jumat (2/5/2025).

Baca juga artikel beritanya  Kegiatan Sosialisasi E kinerja Para Kepala Sekolah Dan Guru Di SdnK3 Sawang Kab. Aceh Utara

Ketiganya tertangkap tangan meminta uang parkir secara ilegal di tiga lokasi berbeda: sekitar Komplek SD Negeri Sipagimbar, Jalan Parsuluman, dan Jalan Puskesmas Sipagimbar. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai hasil pungli sebesar Rp73.000.

Kapolsek SD Hole, AKP Mangatas Samosir, S.H., memerintahkan tim reskrim untuk melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat. Ketiga pelaku lalu diamankan dan dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.

Baca juga artikel beritanya  Pernyataan Bupati Madina Secara Tidak Langsung Mengajak masyarakat Ayo Sama-Sama Langgar Undang-Undang.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme di wilayah hukum Polres Tapsel.

Baca juga artikel beritanya  Ribuan Pendamping Desa Resah Dengan Kebijakan Kemendesa PDT

“Kami serius memberantas pungli. Ketiga pelaku sudah membuat surat pernyataan dan diberikan sanksi sosial agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas AKP Hardiyanto.

Polres Tapsel mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk pungli demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.

( Julhadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *