Blog  

Polres Bener Meriah Kembali Mengamankan Senjata Api Rakitan dan Amunisi Yang Diserahkan Oleh Warga

Bener Meriah-medianasionaljurnalis.com

Polres Bener Meriah, – Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., menerima untuk di amankan 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang beserta tiga butir amunisi, berkat kerjasama dari masyarakat yang peduli terhadap keamanan daerah ini.

Kapolres menyebutkan, hal tersebut bermula pada hari Jumat, 29 September 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, ketika seorang warga berinisial RD, dari Kampung Simpang Teritit Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, memberikan informasi penting kepada personel Polres Bener Meriah. RD menyampaikan bahwa dia telah menemukan senjata api rakitan dan amunisi yang tersembunyi, dan dia berencana untuk menyerahkannya kepada pihak berwajib.

Mendengar laporan tersebut, Personel Polres Bener Meriah segera merespons dan mengamankan senjata api tersebut untuk mencegah potensi bahaya.

Kemudian sekitar pukul 10.30 WIB, Kapolres Bener Meriah, didampingi oleh pejabat utama Polres, mengadakan pertemuan dengan RD di rumah seorang warga di Kampung Uning Bersah Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah.

Dalam pertemuan tersebut, RD menjelaskan bahwa senjata api rakitan itu ditemukan di kamar pamannya yang telah meninggal dunia sekitar 1 bulan yang lalu. RD merasa khawatir dan tidak tahu langkah selanjutnya terkait penemuan ini, hingga akhirnya dia memutuskan untuk menyerahkannya setelah melihat himbauan dari Aparat Kepolisian melalui media sosial terkait penyerahan senjata api bekas konflik Aceh.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada RD atas tindakannya yang bertanggung jawab. Senjata api rakitan tersebut kemungkinan pernah digunakan oleh milisi selama masa konflik Aceh dan mungkin disimpan dengan sengaja.

Kapolres juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan daerah. Dengan kerjasama seperti ini, diharapkan daerah ini tetap aman dan damai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *