Bogor, 23 September 2026 . NasionalJurnalis.com
Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, yang berlokasi di Jalan Cibarengkok–Babakan Cangkudu, RT 015/RW 005 dan RT 017/RW 005, menjadi perhatian masyarakat.
Proyek pembangunan tersebut disebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp409.000.000. Besarnya nilai anggaran itu menjadi sorotan, terlebih muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai penggunaan material yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Berdasarkan informasi dan pantauan di lokasi, material yang digunakan dalam pembangunan TPT tersebut diduga menggunakan batu beronjol atau batu kali.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai kesesuaian material dengan spesifikasi teknis atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Masyarakat berharap Pemerintah Desa Tegal Panjang maupun pihak pelaksana dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait sumber anggaran, spesifikasi pekerjaan, volume pembangunan, jenis material yang dipersyaratkan, serta pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Keterbukaan informasi dinilai penting mengingat pembangunan tersebut menggunakan anggaran yang cukup besar.
Dengan adanya penjelasan dari pihak terkait, masyarakat dapat mengetahui apakah pelaksanaan pembangunan telah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan teknis yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Tegal Panjang maupun pelaksana kegiatan belum memberikan keterangan resmi terkait penggunaan material yang menjadi sorotan tersebut.
NasionalJurnalis.com memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Desa Tegal Panjang serta pihak pelaksana pekerjaan untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan pembangunan TPT tersebut.
( Tim investigasi )













