EMPAT LAWANG MNI.COM
Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang melaksanakan patroli sore untuk mengantisipasi aksi balap liar.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 6 Oktober 2026, mulai pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB, di wilayah Desa Tanjung Raman, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.
Patroli dipimpin Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Wahyudin, S.H., M.Si., bersama KBO Satlantas dan dua personel Satlantas Polres Empat Lawang.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat dan pengguna jalan, khususnya untuk mencegah terjadinya balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selain mengantisipasi balap liar, patroli juga sebagai upaya mencegah terjadinya 3C (curas, curat dan curanmor), tawuran serta kenakalan remaja di wilayah hukum Polres Empat Lawang.
Personel Satlantas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan patroli tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas, khususnya pada sore hari.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali, sementara arus lalu lintas di lokasi patroli dalam kondisi sepi dan lancar.

Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Wahyudin, S.H., M.Si. menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas serta mencegah aksi balap liar di wilayah hukum Polres Empat Lawang.









