Bogor, Rabu 14 Oktober 2026 NasionalJurnalis.com
Pemerintah Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Yopi, bergerak cepat melaksanakan pembangunan rekonstruksi Kantor Desa Jonggol.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pemerintahan desa sekaligus menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan rekonstruksi Kantor Desa Jonggol berlokasi di Jalan Alun-Alun Timur Nomor 3, Jonggol, RT 001/RW 002. Pembangunan ini didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus Akselerasi Pembangunan Perdesaan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp739.431.700, termasuk pajak.
Adapun volume pekerjaan meliputi bangunan lantai dua berukuran 15 x 12 meter, lantai tiga berukuran 15 x 5,5 meter, serta bagian membran berukuran 14 x 6 meter.
Pelaksanaan kegiatan dipercayakan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), dengan jangka waktu pengerjaan selama 66 hari.
Rekonstruksi kantor desa ini menjadi salah satu upaya untuk menghadirkan fasilitas pemerintahan yang lebih representatif, nyaman, dan mendukung kelancaran aktivitas aparatur desa dalam melayani kebutuhan administrasi masyarakat.
Kantor desa memiliki peran penting sebagai pusat pelayanan publik, mulai dari pengurusan administrasi kependudukan, pelayanan surat-menyurat, hingga koordinasi berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan adanya pembangunan tersebut, diharapkan pelayanan kepada warga Desa Jonggol dapat semakin optimal, sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Masyarakat pun diharapkan dapat ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan kualitas pekerjaan demi manfaat jangka panjang.
Melalui rekonstruksi ini, Pemerintah Desa Jonggol diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Jenab/Edo)













