Tegas,Polda Sumut Larang Penggunaan Petasan.

 

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Polda Sumatera Utara menegaskan larangan penggunaan petasan selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2024 dalam menjaga situasi Kamtibmas di Sumatera Utara tetap kondusif.

Hal tersebut di sampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Senin (11/03/2024).

Baca juga artikel beritanya  Madina Kreatif Madani Serukan Pentingnya Adab dan Nilai Budaya dalam Dunia Pendidikan Menyikapi Kasus Guru Sukoco SDN 328 Mandailing Natal

“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan selama Bulan Suci Ramadhan sehingga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Hadi menerangkan, Polda Sumatera Utara dan Jajaran terus melakukan penindakan Judi dan Narkoba, Asmara Subuh, serta kegiatan lainnya yang dapat menggangu jalannya Ibadah Puasa

Baca juga artikel beritanya  Satlantas Polres Pidie Jaya Bersihkan Pohon Tumbang dan Atur Lalu Lintas Bersama Warga.

 

Fhoto

Ilustrasi Yang bisa di timbulkan bahayanya Ledakan Petasan.

intensitas kegiatan kepolisian yang di tingkatkan akan terus di tingkatkan untuk menjaga situasi sejuk, aman nyaman dan kondusif selama Bulan Suci Ramadan,” ucapnya.

Baca juga artikel beritanya  Kota Medan,Kota Ke 3 Yang Melaksanakan Event Jurnalism 360 Yang Di Gelar Oleh PromediaTeknologi Indonesia.

“Pada kesempatan ini, Polda Sumatera Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesucian Bulan Suci Ramadan. Kita berharap pada Bulan yang Suci ini jangan sampai ternodai dengan adanya kegiatan-kegiatan yang tidak penting,” Ungkapnya ke Awak Media.

( Julhadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *