Tegas,Polda Sumut Larang Penggunaan Petasan.

 

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Polda Sumatera Utara menegaskan larangan penggunaan petasan selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2024 dalam menjaga situasi Kamtibmas di Sumatera Utara tetap kondusif.

Hal tersebut di sampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Senin (11/03/2024).

Baca juga artikel beritanya  Jalan Baru Retak di Medan Labuhan Jadi Sorotan Warga,Diduga Proyek Tidak Sesuai Spesifikasi

“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan selama Bulan Suci Ramadhan sehingga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Hadi menerangkan, Polda Sumatera Utara dan Jajaran terus melakukan penindakan Judi dan Narkoba, Asmara Subuh, serta kegiatan lainnya yang dapat menggangu jalannya Ibadah Puasa

Baca juga artikel beritanya  Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026, Selamatkan 1,48 Juta Jiwa

 

Fhoto

Ilustrasi Yang bisa di timbulkan bahayanya Ledakan Petasan.

intensitas kegiatan kepolisian yang di tingkatkan akan terus di tingkatkan untuk menjaga situasi sejuk, aman nyaman dan kondusif selama Bulan Suci Ramadan,” ucapnya.

Baca juga artikel beritanya  Transformasi Presisi Reskrim Polda Sumut Menuju Astacita

“Pada kesempatan ini, Polda Sumatera Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesucian Bulan Suci Ramadan. Kita berharap pada Bulan yang Suci ini jangan sampai ternodai dengan adanya kegiatan-kegiatan yang tidak penting,” Ungkapnya ke Awak Media.

( Julhadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *