SUMBAR  

Polres Pasaman Barat Pasang Garis Polisi Stund Crusher Nagari Muaro Kiawai Hilir

Pasaman Barat, Polri.

PASAMAN BARAT Nasionaljurnalis.com-

Bergerak Cepat, Polres Pasaman Barat melalui Unit Tipiter Satreskrim menyegel mesin pemecah batu (stone crusher) PT Petarangan Utama yang berada di Nagari Muaro Kiawai Hilir, Kecamatan Gunung Tuleh, Sumatera Barat (Sumbar).

Baca juga artikel beritanya  Ketua DPRD Pasaman Barat H.Erianto.SE.SH.MM Hadiri Syukuran Pemekaran Empat Kejorongan di Nagari Koto Baru

Penyegelan dengan memasang garis polisi (police line) itu dilakukan, Senin (16/10).

Beberapa personel polisi yang datang ke lokasi pemecahan batu, langsung memasang police line di mesin Stone Crusher yang ada di sana.

Baca juga artikel beritanya  Ketua DPRD H.Erianto.SE.SH didampingi Waka Endra Yama Putra.S.Pi dan Wabup Risnawanto.SE Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dan Dua Rapat Paripurna Tambahan

Tindakan polisi tersebut terkait dugaan usaha pemecahan batu tersebut tidak memiliki izin lengkap.

Pada penyegelan itu terlihat hadir pihak Kabid Dinas Penanaman Modal dan Satu Pintu Pasaman Barat.

Baca juga artikel beritanya  Malam Resepsi Kenegaraan Peringatan HUT RI ke-79, Ketua DPRD Pasbar Erianto Sampaikan Perpisahan

Sementara itu, pihak terkait belum bisa dikonfirmasi perihal pemberitaan tersebut dan akan diberitakan kembali jika sudah diperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang. (Handro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *