Polres Empat Lawang Resmikan Posko Anti Narkoba di Desa Lampar

EMPAT LAWANG .Medianasionaljurnalis.Com— Polres Empat Lawang bersama BNN Kabupaten Empat Lawang, TNI, pemerintah kecamatan, dan masyarakat resmi mendirikan Posko Polisi Bersama Masyarakat Anti Narkoba di Desa Lampar, Kecamatan Tebing Tinggi, pada hari Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 08.00 WIB .

Baca juga artikel beritanya  FABEM Lampung Silaturahmi ke Kodam XX/Radin Intan, Dorong Penguatan Nasionalisme Generasi Muda

Tujuan Posko

– Memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat
– Meningkatkan peran aktif warga dalam mencegah peredaran narkoba
– Memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah
– Mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas narkoba

Baca juga artikel beritanya  Kapolda lampung; Terima Kasih Masa Aksi berjalan Tertib dan Damai

📢 Pernyataan Kapolres

Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah prioritas utama pihaknya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat luas agar upaya pencegahan berjalan efektif .

Baca juga artikel beritanya  Bukan Sekadar Wacana, Dewi Pertiwi Lampung Tancap Gas Perkuat Struktur Daerah

Kegiatan Selama Peresmian

– Dilakukan secara bersama-sama oleh unsur Polri, BNN, TNI, Pemda, dan warga
– Situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif

 

Medianasionaljurnalis.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *