EMPAT LAWANG .Medianasionaljurnalis.Com— Polres Empat Lawang bersama BNN Kabupaten Empat Lawang, TNI, pemerintah kecamatan, dan masyarakat resmi mendirikan Posko Polisi Bersama Masyarakat Anti Narkoba di Desa Lampar, Kecamatan Tebing Tinggi, pada hari Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 08.00 WIB .
Tujuan Posko
– Memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat
– Meningkatkan peran aktif warga dalam mencegah peredaran narkoba
– Memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah
– Mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas narkoba
📢 Pernyataan Kapolres
Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah prioritas utama pihaknya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat luas agar upaya pencegahan berjalan efektif .
Kegiatan Selama Peresmian
– Dilakukan secara bersama-sama oleh unsur Polri, BNN, TNI, Pemda, dan warga
– Situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif
Medianasionaljurnalis.Com









