Breaking News
Dandim 0119/BM Dampingi Satgas Pusat PRR Laksanakan Monitoring Dan Evaluasi Percepatan Rehabilitasi ‎LAHIR DARI KESERHANAAN: KISAH INSPIRATIF PUTRA TAPANULI MENGGURATKAN PRESTASI DI LANAL LHOKSEUMAWE ‎ ‎PARGOMGOM SAMUDORA ‎ ‎Belawan – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I, Latar belakang keluarga yang sederhana bukanlah penghalang untuk meraih cita-cita dan mengukir pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara. Kolonel Laut (P) Akhbar Faisal Harahap, S.E., M.Tr.Opsla., M.M., CTMP., putra Tapanuli, membuktikan bahwa kerja keras, disiplin, ketekunan, dan semangat pantang menyerah mampu mengantarkan seseorang menapaki perjalanan karier hingga dipercaya mengemban amanah sebagai Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Lhokseumawe. Jumat (09/10/2026) ‎ ‎Perjalanan pengabdiannya menjadi gambaran bahwa keberhasilan tidak semata-mata ditentukan oleh latar belakang keluarga, melainkan juga oleh kemauan untuk terus belajar, meningkatkan kemampuan, dan menjalankan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab. Berbekal nilai-nilai tersebut, ia meniti perjalanan di lingkungan TNI Angkatan Laut dengan menghadapi berbagai tantangan dan dinamika penugasan yang membentuk karakter, kepemimpinan, serta profesionalismenya sebagai seorang perwira. ‎ ‎Kini, amanah sebagai Komandan Lanal Lhokseumawe menjadi tanggung jawab besar dalam mendukung pelaksanaan tugas TNI Angkatan Laut, khususnya menjaga keamanan wilayah perairan, mendukung penegakan hukum di laut sesuai kewenangan, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat terkait, dan masyarakat maritim. Kepemimpinan yang profesional, tegas, dan humanis diharapkan mampu memperkuat kesiapsiagaan satuan sekaligus membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat. ‎ ‎Kisah Kolonel Laut (P) Akhbar Faisal Harahap menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya putra-putri Tapanuli dan Sumatera Utara, bahwa latar belakang sederhana bukanlah batas untuk menggapai cita-cita. Dari Tapanuli, ia menapaki jalan pengabdian hingga dipercaya memimpin Lanal Lhokseumawe. Putra Tapanuli, menembus ombak, mengabdi untuk samudra Nusantara—sebuah perjalanan yang menegaskan bahwa keberhasilan sejati bukan hanya tentang jabatan yang diraih, tetapi juga tentang tanggung jawab dan pengabdian bagi bangsa dan negara. (Dispen Kodaeral I) PELINDO Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 2026 Ketua DPD SWI Bener Meriah Desak Bupati Segera Copot Reje Ujung Gele: Uang Negara Dikembalikan, Jabatan Harus Dievaluasi Ketua DPD SWI Bener Meriah Apresiasi Kinerja Kepala Sekolah SD Negeri 1 Pante Raya, Siswa Kesulitan Membaca Berhasil Dibimbing

Penegakan Hukum Terhadap Kasus Kematian Gajah Liar: Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Limpahkan Kasus ke Kajari

PIDIE JAYA  Nasionaljurnalis.com

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie Jaya Polda Aceh telah memutuskan untuk melimpahkan kasus kematian gajah liar di perkebunan pisang milik warga di Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Aceh, ke Kejaksaan Negeri setempat.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo Sik melalui Kasat Reskrimnya, Iptu Irfan, mengonfirmasi bahwa tahap penting dalam penanganan kasus Tindak Pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya telah berhasil dicapai oleh Satuan Reserse Kriminal.

Baca juga artikel beritanya  Polres Pidie Jaya Tangkap Dua Pemuda Meureudu Terkait Judi Online Slot di Warung Kopi

“Pelimpahan kasus kematian gajah liar itu dilaksanakan pada Kamis, 18 April 2024, pukul 15.30 WIB di kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya,” ungkap Kasat.

Kasus ini melibatkan seorang tersangka berinisial ML (35), warga Gampong Matang Reudeup, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, yang berhasil diserahkan kepada pihak Kejari di bawah pengawasan JPU Wendy Yuhfrizal, S.H dan timnya.

Selain tersangka, polisi juga menyerahkan barang bukti berupa gading gajah, kabel listrik, kayu pancang, dan kawat ikat.

Baca juga artikel beritanya  Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Mobile, Tinjau Aktivitas Galian C Ilegal

“Keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam menjaga kelestarian alam di wilayah Pidie Jaya, Aceh,” ujar Kasat Reskrim Iptu Irfan.

Ia memastikan bahwa setiap langkah dilakukan dengan kesungguhan dan profesionalisme yang tinggi. Nomor berkas BP/07/III/Res.5.3/2024/Reskrim, yang tercatat sejak tanggal 15 Maret 2024, menjadi landasan utama dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus ini.

“Tindakan ini tak hanya mencerminkan komitmen Polres Pidie Jaya dalam menjaga kelestarian alam, tetapi juga sebagai bentuk nyata dari penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tindak pidana konservasi alam,” imbuh Kasat.

Baca juga artikel beritanya  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Desa Klambir.

Dengan langkah ini, diharapkan akan memberikan efek jera bagi mereka yang ingin merusak lingkungan dan sumber daya alam.

“Langkah penegakan hukum yang tegas ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menjaga keberlanjutan ekosistem alam,” tutup Kasat Reskrim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *