Sumut  

Sosialisasi Program Integrasi PB, CB, Bagi Warga Binaan Rutan I Medan*

 

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Dalam rangka memenuhi hak warga binaan, Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut lakukan Sosialisasi Program Integrasi, yaitu Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB). Sabtu (20/01).

Bertempat di Paviliun Hasanuddin, sosialisasi ini dilakukan oleh Staff Bantuan Hukum Dan Penyuluhan Tahanan (BHPT), Rutan Kelas I Medan, hal ini dilakukan sebagai bentuk jemput bola untuk memenuhi hak-hak mereka, juga untuk mendengarkan keluhan sekaligus sharing/berdiskusi tentang program integrasi ini.

Baca juga artikel beritanya  Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446H, Polres Binjai Bagikan Sembako terhadap BEM dan Masyarakat.
Baca juga artikel beritanya  Satuan Personil Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan Respon Cepat Dua Kejadian Tawuran

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mendata warga binaan yang telah menjalani setengah masa pidananya dan berhak mendapatkan program integrasi, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (KasieYantah) Rutan Kelas I Medan, Ronny S Hutapea, menegaskan bahwa segala bentuk program integrasi ini tidak dipungut biaya sama sekali,

Baca juga artikel beritanya  Jumat Berkah Brimob Sumut! Personel Batalyon B Pelopor Tebar Cinta, Berbagi Berkah, dan Eratkan Silaturahmi di Masjid Al Jihad Tanjung Balai

“saya tegaskan kepada seluruh warga binaan semua proses integrasi ini tidak ada pungutan atau biaya semua nya gratis”. Tegas Ronny.

( Julhadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *