Garut,Sabtu 02 Maret 2024,medianasionaljurnalis.com-Tangal 02/03/2024 pertemuan Laskar Daboribo DPC dengan kepala Desa Ciburuy kecamatan Bayongbong membahas tentang kesosialan dan kekondusifan tingkat Desa,dimana ORMAS dengan gerakannya sosialnya dapat melakukan kontrol,
Khususnya pada kebijakan yang tidak memihak kepada Masyarakat kalangan bawah karena posisi ORMAS dalam RUU ini adalah aktor Politik yang Nirpolitik sangat eksplisit tercantum pada Pasal 4 dan Pasal 7 Ayat 2,”kata Husni ajie Ketua DPC Kecamatan Bayongbong”,
Ada pun bentuk perwujudan Kondusifitas lingkungan sosial di Desa Ciburuy diharapkan Pemerintah tingkat Desa lebih kontrol lapangan dalam melaksanakan tugas dan mengevaluasi Program
Selain itu diharapkan ke transparanan dokumen data baik dalam segi bantuan, (khususnya) diharapkan dapat terealisasi oleh para elemen masyarakat,tidak memihak kedekatan atau pun keluarga,.”
Jangan sampai penerima bantuan lebih kearah rekan dan orang terdekat jika di datanya oleh orang setempat sehingga yang berhak menerima terabaikan karena tidak terdata” kata Husni Ajie.
Sebagai kepala desa Ciburuy Din Din mengatakan”harus ada pendataan ulang dari bawah RT dan RW biar tidak ada mis komunikasi,
jangan sampai orang orang terdekat atau lingkungan keluarga yang di masukan “katanya.
Selain pembahasan tersebut ketua Laskar daboribo menanggapi sebuah apresiasi sosial terhadap program pemerintah tingkat desa dan menjalin kerjasama mitra dengan desa sebagai kontrol sosial sesuai undang undang undang Ormas.
Medianasionaljurnalis.com