nasionaljurnalis.com-kolaka,
Lembaga Swadaya Masyarakat Wahana Rakyat Indonesia (LSM-WRI) layangkan surat permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Kolaka,08/03/24.
Kepada nasional jurnalis, Amir Kamaruddin Selaku Ketua LSM-WRI mengatakan, Permintaan RDP itu tentang dugaan Korupsi Pembangunan Ladle Furnice yang terbengkalai sejak tahun 2014 lalu, “Surat permintaan RDP ini terkait dugaan Korupsi pada pembangunan Ladle Furnice PT. Antam” katanya, 08/03/24.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan LSM-WRI, kuat dugaan adanya kerugian negara hingga 50M pada proyek pembangunan itu.
RDP ini sngat penting untuk Keterbukaan Informasi publik dan Pihak PT. Antam wajib menghadiri lanjut Amir, Secara Kelembagaan yang menjunjung tinggi Asas Praduga Maka LSM-WRI berharap mendapatkan penjelasan dari Pihak Antam.
Amir juga berharap, agar DPRD nantinya membentuk Tim Pansus terkait dugaan ini, bila perlu bersama dengan Tokoh Masyarakat agar Tabir 2014 terkait Bangunan Ladle Furnice bisa diketahui Masyarakat Kolaka.
Apriyanto