Tangkap 3 Pelaku,Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Mengrebek Kampung Narkoba Di Kel.Terjun.

 

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Abdul Sani Muthalib, Komplek UKA, Kelurahan Terjun, pada Senin, 23 September 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang ditangkap adalah Rudi Syahputra (48) dengan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu, Sukandi (44) dengan barang bukti satu paket sabu, satu pipet ujung runcing, satu bungkus plastik klip, satu unit handphone, serta uang tunai Rp100.000, dan Bertinus (43) yang juga kedapatan membawa satu paket sabu.

Baca juga artikel beritanya  Penertiban Anak Sekolah oleh Satlantas Polres Pidie Jaya demi Kedisiplinan Pendidikan
Baca juga artikel beritanya  SDIT Ceudah Rabbani Kunjungi Polres Pidie Jaya untuk Peningkatan Pengetahuan

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari warga sekitar yang melaporkan bahwa lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan di lapangan, yang kemudian membuahkan hasil berupa penangkapan ketiga tersangka.

“Saat ini, ketiga tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkara,” ujar AKP Ismail Pane. Penyelidikan akan dilanjutkan untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya yang terkait dengan ketiga pelaku.

Baca juga artikel beritanya  Personil Polres Binjai Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah

Program GKN ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan terkait narkoba guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

( Julhadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *