Tingkat Aktivitas Gunung Api Bur Ni Telong Level II Waspada

Bener Meriah Nasionaljurnalis.com

Gunung Api Bur Ni Telong yang berada di Kabupaten Bener Meriah saat ini ditetapkan pada Level II (Waspada). Status ini dikeluarkan oleh pihak berwenang sebagai langkah kewaspadaan terhadap potensi bahaya gas beracun di sekitar kawah.

Baca juga artikel beritanya  Penemuan Bayi Laki-laki Di Kampung Damaran Baru Kecamatan Timang Gajah

Masyarakat, pengunjung, serta pendaki diimbau untuk tidak mendekati kawasan fumarola dan solfatara, terutama saat cuaca mendung atau hujan. Kondisi tersebut dikhawatirkan meningkatkan konsentrasi gas berbahaya yang dapat mengancam keselamatan jiwa.

“Gas-gas ini umumnya tidak berwarna, memiliki bau menyengat, dan berpotensi fatal bila terhirup dalam kadar tinggi,” demikian disampaikan oleh Ihsan Nopa Abadi kepada Nasionaljurnalis.com, Kamis (15/8/2025).

Baca juga artikel beritanya  Bangun Semangat Gotong Royong, Babinsa Ulu Naron Kerja Bakti Bersama Warga

PVMBG bersama Pos Pengamatan Gunung Api Bur Ni Telong menegaskan agar masyarakat terus memantau informasi resmi dari Kementerian ESDM, Badan Geologi, dan PVMBG, serta tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi.

Baca juga artikel beritanya  Kepala Staf Kodim 0119/BM Bacakan Amanat Panglima TNI Pada Upacara 17-San

Sumber data: KESDM, Badan Geologi, PVMBG, Pos Pengamatan Gunung Api Bur Ni Telong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *