Wagub Erwan Lantik Anggota BPSK Jabar 2026-2031

KOTA BANDUNG.Medianasionaljurnalis.Com —Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan melantik 39 anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Jabar periode tahun 2026-2031, di Aula Agus Gustiar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar Jalan Asia Afrika No 146 Kota Bandung, Kamis (9/4/2026).

Ke-39 orang yang dilantik dan diambil sumpahnya terdiri dari 33 anggota BPSK Jabar periode 2026-2031 dan 6 anggota Pengganti Antar Waktu (PAW). Mereka berasal dari sejumlah daerah di Jabar.

Baca juga artikel beritanya  Bey Machmudin Sambut Kedatangan Kargo Perdana di Bandara Kertajati

Erwan menyebut BPSK memiliki peran sangat penting dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat pada sektor perdagangan.

“Perannya juga merangkul masyarakat, mendengarkan keluhan mereka, dan menyelesaikan pengaduan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Adapun anggota BPSK yang dilantik ini berasal dari perwakilan Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Cianjur. Erwan meminta kepada seluruh anggota agar bekerja profesional dan proaktif dalam mendengarkan keluhan masyarakat.

Baca juga artikel beritanya  Jabar Calon Tuan Rumah Hari Desa 2025 Tingkat Nasional

“Ciptakan iklim usaha yang kondusif dengan memberikan rasa tenang, baik bagi konsumen maupun pelaku usaha,” tambah Erwan.

Menurutnya, citra yang diciptakan BPSK akan berpengaruh terhadap citra Pemda Provinsi Jabar. Untuk itu, Erwan meminta agar BPSK Jabar menghadirkan citra positif melalui pelayanan prima kepada masyarakat.

“Jika BPSK hebat maka Pemprov Jabar akan mendapat citra positif. Sebaliknya, jika lalai, maka Pemprov pun akan terdampak negatif,” katanya.

Baca juga artikel beritanya  PPDB JABAR 2024. Operator hingga Kepala Sekolah Tanda Tangani Pakta Integritas

Adapun tugas utama BPSK adalah menangani sengketa konsumen dengan pelaku usaha diluar peradilan hukum. Lembaga pemerintah yang dibentuk berdasarkan UU No 8 Tahun 1999 tersebut menangani kasus melalui mediasi, arbitrase, dan konsiliasi.

HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat
Adi Komar

 

Medianasionaljurnalis.Com

Kaperwil Jawa Barat

Ujang Hudan Supardan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *