Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba

Karo.Nasionaljurnalis.Com.

Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial K.B. (35), warga Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, ditangkap personel Unit II Satresnarkoba Polres Karo, Polda Sumut karena diduga mengedarkan sabu.

Tersangka diamankan saat berada di depan rumahnya di Desa Batu Karang, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Narkoba AKP JH Pardede mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Kecamatan Payung.

Baca juga artikel beritanya  Kapolres Pidie Jaya Cek Keamanan di Gedung Logistik KIP

“Personel Unit II Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa di depan rumahnya di Desa Batu Karang,” kata AKP JH Pardede, Jumat (8/5/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket sabu dengan berat bersih 1,76 gram. Selain itu, turut diamankan dua pipet plastik runcing, satu unit timbangan elektrik, puluhan plastik klip kosong, satu kotak rokok, satu unit telepon genggam android, serta sebuah rantang stainless yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.

Baca juga artikel beritanya  Sebanyak 2465 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Antusias Ikuti Pemungutan Suara Pilkada 2024.

Polisi menduga sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kecamatan Payung dan sekitarnya. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan, Polda Sumut mendukung penuh langkah pemberantasan narkotika yang dilakukan jajaran kewilayahan, termasuk Polres Karo.

Baca juga artikel beritanya  Jawab Krisis Air Pascabencana, Brimob Bangun Sumur Bor dan Salurkan Air Bersih di Tapanuli Tengah

“Polda Sumut berkomitmen menindak tegas pelaku peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Ferry.

Ia menambahkan, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *