Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

SATRESNARKOBA POLRES LANGKAT

Langkat.MNJ.NEWS.COM.

Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DP (33) diamankan diduga kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui PS. Kasi Humas Polres Langkat IPTU M. R. Siregar, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca juga artikel beritanya  Taruna Akpol Hadir untuk Masyarakat, Bersihkan Fasilitas Publik dan Siap Gelar Bakti Sosial di Aceh Tamiang

“Pelaku diamankan berada di depan sebuah rumah kosong dengan mengendarai sepeda motor, yang berada di Dusun Suka Mulia Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan,” ujar IPTU M. R. Siregar.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis Sabu dengan brutto 83,50 (delapan puluh tiga koma lima puluh)Gram, 1 (satu) buah plastik asoi warna kuning, ⁠1 (satu) potong plastik asoi warna hitam, ⁠1 (satu) buah kertas nasi warna coklat, 1 (satu) lembar tisu, serta satu unit 1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy warna putih.

Baca juga artikel beritanya  Kapolres Binjai Pimpin Serah Terima Jabatan Waka Polres, Kasat Narkoba dan Kabag Log
Baca juga artikel beritanya  Kapolres Bitung Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Samrat 2025, Tegaskan Komitmen Wujudkan Kamseltibcarlantas

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Langkat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kabupaten Langkat. Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup IPTU M. R. Siregar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *