Blog  

95 Guru Honorer di Aceh Singkil Diangkat PPPK Paruh Waktu.(Tendik)


Aceh Singkil, MNJ. Sejumlah atau sebanyak 95 tenaga honorer yang berprofesi sebagai guru di Kabupaten Aceh Singkil kini ditetapkan sebagai tenaga kependidikan (Tendik) setelah resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Mereka merupakan bagian dari 185 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil yang dilantik sebagai ASN PPPK paruh waktu pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Aceh Singkil, Syam’un, mengatakan lebih dari separuh tenaga honorer yang diangkat tersebut sebelumnya menjalankan tugas sebagai guru, namun dalam pengangkatan kali ini ditempatkan sebagai tenaga kependidikan.

Baca juga artikel beritanya  Dukung Penyiapan SDM Unggul TNI, Kasad Hadiri Praspa Perwira Prajurit Karier Program Khusus 2026

“Dari 185 orang tenaga honorer yang dilantik menjadi ASN PPPK paruh waktu, ada terdapat 95 orang yang sebelumnya sebagai guru saat ini menjadi ASN PPPK paruh waktu tendik,” ujar Syam’un, Senin. (31/8/2026)

Menurut Syam’un, para tenaga kependidikan tersebut nantinya akan mendukung operasional satuan pendidikan di bawah Disdikbud Aceh Singkil. Tugasnya antara lain berkaitan dengan administrasi sekolah, pengelolaan fasilitas, perpustakaan, serta pelayanan teknis lainnya.

Baca juga artikel beritanya  Ir.April Muhammad, MP Wali Nagari Batu Manjulur, Di Percaya Sebagai Koordinator Abituren SPMA Negeri Padang tahun 1974.

Peralihan tersebut menjadi perhatian Disdikbud Aceh Singkil. Syam’un menyebut pihaknya berencana mengajukan usulan kepada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) agar tenaga yang sebelumnya berprofesi sebagai guru tersebut dapat kembali ditempatkan sesuai profesinya.

“Kita berharap usulan dan pengajuan kita terakomodir untuk dapat menarik status para tendik ini kembali menjadi profesi guru,” Ujarnya.

Di sisi lain, Disdikbud Aceh Singkil masih melakukan kajian terkait penempatan para ASN PPPK paruh waktu sesuai kebutuhan masing-masing satuan pendidikan. Penempatan tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu serta penyelenggaraan pendidikan di daerah.

Baca juga artikel beritanya  Disaat Anak-Anak Belajar Dalam Rangka Menghadapi Ujian Kenaikan Kelas, Tiba-Tiba Saja Listrik "Pudur' Berjam-jam PLN Kurang Komunikatif Mensosialisasikan

Syam’un juga mengingatkan seluruh ASN PPPK paruh waktu yang baru dilantik agar memahami dan menjalankan tugas sesuai aturan serta tanggung jawab yang telah diberikan. Ia berharap para ASN tersebut dapat bekerja secara profesional serta mendukung pelayanan pendidikan yang ada di Kabupaten Aceh Singkil.[]

“Wartawan aceh. M. Yantoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *