Blog  

Camat Gunung Meriah Aceh Singkil Ingatkan BPKamp Jangan Bersaing Dengan Kepala Kampung


Aceh Singkil, MNJ. Camat Gunung Meriah, Ilvi Rahmi, mengingatkan anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPKamp) agar tidak menjadikan kepala kampung sebagai rival dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan.

Pesan itu disampaikan Ilvi saat melantik 94 anggota BPKamp periode 2026–2032 dari 14 kampung di Gedung Langgeng Jaya, Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah,

“Bapak ibu anggota BPKamp adalah mitra pemerintah kampung. Jangan bersaing dengan kepala kampung, jangan ribut. Mari bersama-sama membangun desa,” kata Ilvi.

Baca juga artikel beritanya  Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Sijunjung Bakal Menggelar Lomba Menulis Esai Tingkat Siswa SLTA se Kabupaten Sijunjung, bulan Oktober 2025 .

Menurut dia, BPKamp memiliki posisi strategis dalam pemerintahan kampung, mulai dari menyusun peraturan kampung, menampung aspirasi masyarakat hingga mengawasi penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, komunikasi dan hubungan kerja yang baik dengan kepala kampung menjadi penting.

Ilvi meminta anggota BPKamp yang baru dilantik ikut mendukung program prioritas kampung dan pemerintah. Ia juga mengapresiasi pengabdian anggota BPKamp periode sebelumnya.

Pelantikan 94 anggota tersebut merupakan tahap pertama dari total 25 kampung di Kecamatan Gunung Meriah. Sebanyak 11 kampung lainnya, anggota BPKampnya akan dilantik setelah proses administrasi dan penerbitan surat keputusan selesai.

Baca juga artikel beritanya  Selama Libur Lebaran Puskesmas Muaro Kiawai Tetap Buka Layani Masyarakat ingin Berobat Standby Tiga Orang Tenaga Medis

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Aceh Singkil, Ricky Yodiska, meminta anggota BPKamp segera membentuk struktur kepengurusan internal.

“ Tiga hari setelah pelantikan dan pengambilan sumpah, bapak ibu melakukan rapat pleno internal BPKamp untuk menyusun struktur,” kata Ricky.

Ia menyebut pembentukan struktur harus mengacu pada Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Setelah struktur terbentuk, ketua BPKamp akan disahkan camat atas nama bupati.

Baca juga artikel beritanya  Kapolres Aceh Singkil Gelar Jumat Keliling di Desa Ujung Bawang

Ricky juga meminta BPKamp segera terlibat dalam perencanaan pembangunan kampung, termasuk perubahan APB Kampung dan penyusunan program pembangunan 2027.

“Untuk perencanaan 2027, waktunya sudah berjalan Juli sampai September 2026. Kami yakin anggota yang dilantik ini memiliki semangat untuk langsung bekerja,” ujarnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *