Yogyakarta Mnj.com
Yayasan Karir Protean Indonesia melalui Lembaga Kursus dan Pelatihan Protean Institute menyelenggarakan Pelatihan Konselor Keluarga Utama (KKU) pada Selasa , 8 September 2026, bertempat di Grha PBMTI, Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas peserta dalam memahami konseling keluarga dan peran pendamping dalam menghadapi berbagai persoalan keluarga dan sosial.
Kegiatan diawali dengan registrasi peserta, pembukaan, serta orientasi program. Selanjutnya, peserta mendapatkan materi mengenai kontrak belajar, batas peran, dan kesiapan menjadi pendamping yang disampaikan oleh Anggi Jatmiko, M.A., Instruktur Protean Institute.
Materi kemudian dilanjutkan oleh Moh. Khoerul Anwar, Ph.D., Akademisi dan Praktisi Konseling sekaligus Pendiri Protean Institute, yang membahas konsep dasar konseling keluarga dan dinamika keluarga.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa konseling keluarga merupakan proses bantuan profesional yang bertujuan untuk memperbaiki berbagai aspek dalam hubungan keluarga.
“Definisi konseling keluarga adalah proses bantuan profesional untuk memperbaiki pola interaksi, komunikasi, peran, dan pemecahan masalah dalam keluarga.”
Pembahasan mengenai konseling keluarga kemudian dilanjutkan dengan melihat berbagai persoalan yang dapat muncul dalam kehidupan keluarga.
Materi ini menjadi dasar bagi peserta untuk memahami pentingnya pendampingan yang tepat dalam menghadapi dinamika keluarga.
Setelah sesi materi, kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan yang meliputi pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Acara kemudian diisi dengan sambutan dari Ketua Umum Perhimpunan BMT Indonesia, Dra. Mursida Rambe.
Selanjutnya, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, menyampaikan materi dengan tema “Kebijakan dan Penguatan Peran Keluarga dalam Pemberdayaan Sosial-Keagamaan.”
Dalam pemaparannya, Prof. Waryono menyoroti tiga jenis krisis yang dapat memengaruhi kehidupan keluarga maupun lembaga, yaitu krisis keteladanan, krisis kedekatan, dan krisis orientasi.
Krisis keteladanan berkaitan dengan kesulitan dalam menemukan maupun memberikan teladan. Sementara itu, krisis kedekatan muncul ketika terdapat jarak atau tidak terbangunnya hubungan yang hangat, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, maupun institusi.
Adapun krisis orientasi berkaitan dengan kebingungan mengenai identitas, arah, dan tujuan yang hendak dituju.
“Ada tiga jenis krisis: krisis keteladanan, krisis kedekatan, dan krisis orientasi. Krisis keteladanan adalah ketika kita sulit mencari dan memberikan keteladanan. Krisis kedekatan terjadi ketika tidak adanya kedekatan atau adanya jarak dan hubungan yang tidak hangat, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun institusi.
Sedangkan krisis orientasi adalah ketika kita bingung siapa diri kita dan mau ke mana, termasuk dalam berkeluarga maupun dalam institusi.”
Sesi berikutnya diisi oleh Andayani, M.Si., Praktisi Pekerja Sosial, dengan materi “Peran Pendamping Keluarga dalam Pendampingan Psikososial.” Dalam penyampaiannya, Andayani menekankan pentingnya peran pendamping dalam mendukung berbagai upaya pemberdayaan dan perbaikan kondisi sosial masyarakat.
Ia mengaitkan penguatan kapasitas konselor keluarga dengan berbagai persoalan sosial, seperti kemiskinan dan pengangguran. Menurutnya, keberadaan lembaga keuangan mikro seperti BMT juga dapat membuka peluang pemberdayaan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan penghimpunan dana yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung masyarakat.
“Memudahkan, mengupayakan agar apa yang sedang kita usahakan untuk negeri kita lebih baik di masa yang akan datang. Karena kemiskinan, pengangguran banyak. Kalau BMT dibuka, minimal satu BMT punya lima karyawan. Nah, kalau kita bisa menghimpun dana, jangkar dana wakaf, berapa banyak yang bisa kita berdayakan? Nah, oleh karena itu, training konselor utama keluarga hari ini menjadi bagian penting untuk mewujudkan apa yang menjadi cita-cita tersebut.”
Pelatihan ini diikuti oleh 15 peserta yang berasal dari berbagai lembaga BMT dan wilayah di Indonesia, di antaranya Daerah Istimewa Yogyakarta, Wonogiri, Cirebon, Lampung, Wonosobo, Pati, Kendal, Boyolali, Sukoharjo, Purworejo, Sragen, dan Karanganyar.
Pelaksanaan pelatihan pada 8 September 2026 ditutup dengan peneguhan komitmen dan kesepakatan peserta.
Sementara itu, sejumlah materi lanjutan dalam rangkaian Program Konseling Keluarga Utama, termasuk asesmen sederhana keluarga serta etika, batas kewenangan, dan prinsip pendampingan keluarga, dijadwalkan untuk dilaksanakan secara daring pada sesi berikutnya.

Melalui Pelatihan Konselor Keluarga Utama, Protean Institute berupaya mendukung penguatan kompetensi pendamping agar mampu memahami dinamika keluarga, membangun komunikasi yang tepat, serta berkontribusi dalam upaya pemberdayaan keluarga dan masyarakat. Alya Sofi dan Umaya













