Mnj.com, —PANYABUNGAN —
Operasi penindakan terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali dipertanyakan. Belum genap sepekan setelah razia dilakukan, aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Kotanopan dilaporkan kembali berjalan seperti biasa.
Pantauan dan dokumentasi warga pada Rabu (23/9/2026) menunjukkan adanya alat berat jenis ekskavator serta aktivitas pekerja tambang di kawasan belakang Masjid Al-Muhtadin, Jambur Tarutung, Pasar Kotanopan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas operasi Satgas PETI Madina. Jika aktivitas pertambangan kembali berlangsung dalam waktu singkat setelah penindakan, publik tentu berhak mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan penegakan hukum benar-benar berjalan di lapangan.
Sejumlah warga bahkan menyebut operasi penertiban tersebut terkesan tidak memberikan efek jera kepada pelaku PETI.
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menuding adanya dugaan permainan di balik kembali beroperasinya aktivitas tambang tersebut. Namun, tudingan mengenai adanya aliran dana atau “upeti” kepada pihak tertentu belum disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen.
«“Satgas ini hanya jadi bahan lelucon bagi mafia tambang Kotanopan. Semuanya diduga sudah dibayar dan transaksional. Makanya tidak ada toke tambang dan alat berat yang benar-benar berhasil ditindak,” ujar sumber tersebut kepada wartawan.»
Kembali beroperasinya aktivitas PETI juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan sejumlah unsur yang memiliki kewenangan di wilayah tersebut, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, aparat keamanan hingga unsur terkait lainnya.
Terlebih, aktivitas menggunakan alat berat di kawasan yang disebut berada di sekitar permukiman dan fasilitas umum semestinya relatif mudah terlihat. Karena itu, masyarakat meminta adanya penjelasan terbuka mengenai langkah yang telah dan akan dilakukan pemerintah serta aparat penegak hukum.
“Kalau memang tidak ada pembiaran, masyarakat ingin melihat tindakan nyata. Jangan sampai setelah razia, beberapa hari kemudian aktivitas kembali seperti biasa,” kata warga tersebut.
Satgas Kembali Disorot
Sorotan terhadap Satgas PETI Madina bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, tim tersebut juga mendapat kritik terkait penanganan persoalan lingkungan dan status hukum lahan eks-PETI di kawasan Kotanopan.
Ketua SIPLAH (Solidaritas Pemuda Peduli Lingkungan Hidup) turut mengkritik kinerja Satgas yang dinilainya belum memberikan dampak signifikan terhadap aktivitas PETI.
Ia menilai tindakan yang hanya menyasar peralatan tertentu, sementara aktivitas pertambangan kembali muncul, berpotensi menimbulkan persepsi bahwa penindakan belum menyentuh aktor utama di balik kegiatan tersebut.
«“Kinerja Satgas yang hanya mampu menyita tiga unit dompeng rusak serta ‘garang’ kepada tenda dan alat operasional yang ditinggalkan penambang merupakan dagelan konyol birokrasi yang memalukan dan menggelikan. Lebih baik bubarkan saja Satgas ini karena sama sekali tidak berguna,” ujarnya.»
Pernyataan tersebut merupakan penilaian narasumber dan bukan kesimpulan hukum mengenai adanya kolusi atau transaksi antara aparat dengan pelaku PETI.
Kini publik menunggu langkah konkret Satgas PETI Madina. Apakah kemunculan kembali ekskavator di lokasi tersebut akan ditindak, atau justru aktivitas PETI kembali berjalan tanpa hambatan?
Jika benar terdapat aktivitas pertambangan tanpa izin, masyarakat juga mendesak aparat tidak berhenti pada penyitaan alat yang ditinggalkan, tetapi mengusut siapa pemilik alat, pengelola lokasi, pemodal, serta pihak yang memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Satgas PETI Madina, Pemkab Madina maupun pihak Kecamatan Kotanopan mengenai kembali beroperasinya aktivitas yang dilaporkan warga tersebut.
Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan demi menjaga keberimbangan dan objektivitas informasi.
(Magrifatulloh)
Mnj.com
Jauhari M Yunus S.E. CFLE. C.JI. C.L.WI













