OPINI  

Menjemput Data, Menemukan Kebutuhan: Menyiapkan Program Baitul Mal 2027

“Mengubah Dari Siapa yang mengajukan menjadi Siapa yang membutuhkan”

Oleh: H. Winnur Wajda, S.E., M.M.Anggota Badan Baitul Mal Kabupaten

Mnj.com | Bener Meriah, Kamis 24 September 2026

Menjelang penyusunan program Baitul Mal tahun 2027, ada satu tugas mendasar yang tidak boleh kita lewatkan begitu saja: memastikan bahwa setiap program yang dirancang lahir dari data yang sahih dan kebutuhan yang nyata di tengah masyarakat, bukan sekadar mengulang pola tahun-tahun sebelumnya.

Data masa lalu tetap memiliki nilai penting sebagai bahan evaluasi.

Melalui data masa lalu dapat ditelusuri siapa saja yang pernah menerima bantuan, program apa yang telah dijalankan, wilayah mana yang menjadi sasaran, serta bagaimana perkembangan para penerima manfaat setelah bantuan diberikan.

Namun kondisi masyarakat tidak pernah benar-benar diam. Ia terus bergerak, berubah, dan berkembang.

Karena itu, data lama perlu dipertemukan dan diperbarui dengan data baru hasil pendataan, verifikasi, serta evaluasi program dan kinerja Baitul Mal di lapangan.

Dari pertemuan dua sumber data inilah kita dapat membaca perubahan kondisi masyarakat secara lebih utuh: siapa yang masih membutuhkan bantuan, siapa yang telah mandiri, siapa yang memerlukan intervensi baru, dan kelompok mana yang selama ini luput dari jangkauan program.

Baca juga artikel beritanya  Klarifikasi Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Jurnalis Medan Bersatu, (WJMB) Terkait Demonstrasi Nasional dan Seruan Agar Tidak Ada Korban Lagi

Sudah saatnya kita membangun cara pandang baru: pelayanan Baitul Mal tidak semestinya hanya bergerak ketika masyarakat datang membawa proposal permohonan bantuan, jangan hanya menunggu proposal permohonan bantuan”.

Jika hanya menunggu proposal, maka sebagian kebutuhan masyarakat berisiko tidak pernah masuk ke dalam radar perencanaan Baitul Mal.

Itu, sudah semestinya bukan hanya masyarakat yang mengetuk pintu Baitul Mal tetapi pengelola Baitul Mal pun perlu mengetuk pintu rumah masyarakat, untuk melihat dan mendengar langsung realitas di lapangan.

Turun ke lapangan bukan berarti mengambil alih peran aparatur kampung, UPZ, atau pihak-pihak terkait lainnya.

Justru sebaliknya, langkah ini dapat menjadi bentuk penguatan koordinasi dan verifikasi bersama. Baitul Mal dapat membangun pemetaan kolaboratif bersama kampung, kecamatan, UPZ, dan unsur masyarakat yang memahami kondisi setempat.

Sesekali jemputlah data ke lapangan.

Yang dicari bukan sekadar angka jumlah penerima bantuan, melainkan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat:
Siapa yang tergolong fakir, siapa yang miskin, dan siapa yang masuk kategori asnaf lainnya?
Berapa jumlah anak yatim, piatu, dan yatim piatu?

Bagaimana kondisi pendidikan dan ekonomi keluarga mereka?
Apa kebutuhan yang paling mendesak?

Baca juga artikel beritanya  Presiden RI Harap Perintahkan Jajarannya Atasi Anak Putus Sekolah Akibat Dampak Lesunya Ekonomi Akibat Pejabat Tidak Amanah Bertugas

Apakah bantuan yang telah diberikan sebelumnya benar-benar membawa perubahan?

Pertanyaan-pertanyaan inilah yang seharusnya menjadi fondasi penyusunan program 2027 bukan asumsi, bukan pengulangan rutinitas administratif.

Cara pandang ini perlu terus diperkuat. Jangan sampai ukuran kebutuhan hanya ditentukan oleh siapa yang paling cepat mengajukan proposal.

Mari kita ubah pola “Dari Siapa yang mengajukan menjadi Siapa yang membutuhkan”.

Proposal sebagai informasi awal, data sebagai dasar verifikasi, kondisi nyata sebagai bahan pertimbangan, dan ketentuan asnaf sebagai pedoman dalam penetapan penerima manfaat.

Prinsip yang sama berlaku bagi data anak yatim, piatu, dan yatim piatu. Data kelompok ini tidak boleh berhenti pada pencatatan nama dan jumlah semata.

Sebab kebutuhan seorang anak yatim yang masih duduk di bangku sekolah dasar tentu berbeda dengan mereka yang telah menempuh jenjang menengah atau perguruan tinggi.

Persiapan program 2027 sebaiknya tidak dimulai dari pertanyaan “Program apa yang akan kita buat?”, melainkan dari pertanyaan yang lebih mendasar: “Persoalan apa yang sedang dihadapi masyarakat, dan kebutuhan apa yang harus kita jawab?”

Untuk menjawabnya, Baitul Mal perlu menggabungkan data lama dan program sebelumnya, data hasil pendataan verifikasi lapangan, data kinerja evaluasi program, data asnaf, data yatim serta masukan dari UPZ, kecamatan dan unsur Masyarakat dan evaluasi dampak program.

Baca juga artikel beritanya  Tegas!!! Narapidana Kasus Korupsi Di Pindahkan Ke Pulau Nusakambangan 

Dengan pendekatan ini, Baitul Mal tidak sekadar menjalankan program karena pernah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, melainkan mampu memperbarui arah kebijakannya sesuai dinamika kebutuhan masyarakat yang sesungguhnya.

Kepercayaan umat tidak hanya dibangun melalui laporan dan publikasi. Kepercayaan juga tumbuh ketika masyarakat menyaksikan sendiri bahwa lembaga ini hadir, mendengar, memahami, dan merespons persoalan mereka.

Di sinilah pentingnya mengubah orientasi kerja Baitul Mal: dari sekadar “menunggu proposal” menjadi “menjemput kebutuhan Masyarakat,” tetapi Baitul Mal harus hadir di tengah Masyarakat.

Baitul Mal tidak hanya dituntut untuk menyalurkan dana umat, tetapi memastikan amanah tersebut benar-benar sampai kepada mereka yang berhak dan membutuhkan sesuai ketentuan syariat, ditopang data yang dapat dipertanggungjawabkan, dan dikelola dengan tata kelola yang baik.

Saatnya data dijemput.

Saatnya kebutuhan masyarakat didengar. Saatnya pengelola turun ke lapangan.

Sebab masyarakat yang membutuhkan belum tentu datang membawa proposal namun amanah Baitul Mal menuntut kita untuk terus berikhtiar menemukan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *