Kuala Simpang.MNJ.NEWS.COM.
Senin 28/9/2026,Proyek revitalisasi gedung di SMK Negeri 1 Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, mendapat sorotan. Pekerjaan yang bersumber dari dana APBN 2026 melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Kemendikdasmen ini diduga kuat mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas pembongkaran atap dan pengecoran tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.
Temuan di Lapangan:
1. Pekerja tidak menggunakan helm keselamatan, sarung tangan, dan sepatu safety.
2. Tidak adanya pagar pengaman dan rambu-rambu K3 di area proyek, padahal lokasi berada di lingkungan sekolah aktif.
3. Tidak ditemukan papan informasi proyek, sehingga tidak jelas nilai anggaran, volume pekerjaan, dan jangka waktu pelaksanaan.
4. Tidak adanya kotak P3K di lokasi kerja.
Padahal, sesuai Juknis Revitalisasi Kemendikdasmen, setiap proyek wajib menerapkan K3 dan dilaksanakan secara swakelola murni oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), bukan dipihakketigakan kepada rekanan. Anggaran K3 sendiri telah dialokasikan 1-1,5% dari total nilai bantuan.
Kondisi ini sangat berisiko, mengingat aktivitas bongkar pasang atap memiliki potensi bahaya tertimpa material dan terjatuh dari ketinggian. Lebih memprihatinkan, siswa-siswi masih berlalu-lalang di dekat area proyek tanpa ada pembatas yang jelas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala SMKN 1 Kuala Simpang selaku penanggung jawab P2SP belum berhasil dikonfirmasi.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Aceh dan Kemendikdasmen melakukan pengawasan ketat, agar program revitalisasi yang tujuannya mencerdaskan anak bangsa tidak justru membahayakan keselamatan jiwa.
( Redaksi Ridwan )













