MEDAN  

Advokat Bung Raja: KAPOLRI Wujudkan Nyata Semboyan “Polisi dekat dengan masyarakat “.

HUKUM

Medan.MNJ.NEWS.COM.

Sebagai praktisi hukum yang konsisten memperjuangkan keadilan, Advokat Bung Raja menyampaikan seruan terbuka kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) agar semboyan “Polri Dekat dengan Masyarakat” benar-benar terwujud dalam tindakan nyata. Hal ini disampaikan menyikapi belum adanya kejelasan terkait permohonan ekshumasi jenazah almarhumah Winda Lorenza Gowasa yang diajukan oleh keluarganya.

Hingga saat ini, ibu kandung almarhumah Winda Lorenza Gowasa masih berduka dan terus menunggu tanggapan. Ia tidak hanya kehilangan putri tercintanya, tetapi juga merasa belum mendapatkan pelayanan yang layak atas permohonan yang diajukannya kepada kepolisian.

Baca juga artikel beritanya  Pengurusan SIM Kini Semakin Mudah dan Nyaman di Satpas Prototype

Advokat Bung Raja menyampaikan:

“Saya menyampaikan ini bukan sebagai perwakilan hukum keluarga, melainkan sebagai praktisi hukum yang peduli terhadap keadilan dan rasa kemanusiaan. Permohonan seorang ibu yang sedang berduka seharusnya disambut dengan empati, kejelasan, dan pelayanan yang manusiawi — bukan dengan keheningan yang memperlama luka dan duka.”

Baca juga artikel beritanya  Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun.

“Jika semboyan ‘Polri Dekat dengan Masyarakat’ benar-benar hidup,l dan dapat terlaksana, maka suara rakyat yang sedang berduka ini patut didengar dan dijawab secepat mungkin. Rakyat berhak tahu: apakah permohonannya sedang diproses, apa kendalanya, dan kapan akan ada kepastian jawaban. Transparansi adalah bentuk kedekatan yang paling nyata.”

Baca juga artikel beritanya  PELINDO Regional 1 Hadiri Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2026

Advokat Bung Raja berharap perhatian yang layak segera diberikan, Kapolri harus segera membentuk Tim Khusus dan melakukan Ekshumasi, perlakuan ini sepatutnya diberikan kepada siapapun yang berjuang untuk mendapatkan keadilan, agar masyarakat luas percaya bahwa hukum dan pelayanan publik hadir untuk semua orang, terutama mereka yang sedang kesulitan dalam berjuang untuk mendapatkan keadilan. Pungkasnya.

( Redaksi JUlHADI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *