Bener Meriah Mnj.com
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah terus melanjutkan kegiatan Pembekalan Kader Siaga Bencana sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi kedaruratan.
Kegiatan ini diikuti oleh 14 pegawai dan 16 warga binaan pemasyarakatan (WBP), serta didampingi oleh pejabat struktural, yaitu Kasubsi Pengelolaan, Hisrijal, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Munardi. Dalam pelaksanaannya, Rutan Bener Meriah menggandeng Kodim 0119/Bener Meriah dan Polres Bener Meriah untuk memberikan pembekalan kepada para peserta.
Pada sesi pembekalan bersama Kodim 0119/Bener Meriah, materi disampaikan oleh Pasiter Kodim 0119/Bener Meriah, Letda Kav Bambang Nurdiansyah, dengan tema cinta tanah air dan bela negara.
Materi ini bertujuan meningkatkan kesadaran peserta mengenai pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menumbuhkan rasa nasionalisme, serta memperkuat karakter dan tanggung jawab sebagai warga negara.
Dalam pemaparannya, Letda Kav Bambang Nurdiansyah menjelaskan lima nilai dasar bela negara, yaitu cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia kepada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban demi bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan awal bela negara.
Nilai-nilai tersebut dapat diwujudkan melalui sikap disiplin, menghormati keberagaman, menaati peraturan, menjaga persatuan, dan memiliki semangat pantang menyerah. Pembekalan ini diharapkan dapat membentuk karakter positif serta meningkatkan kepedulian peserta terhadap kepentingan bersama.
Selanjutnya, pembekalan bersama Polres Bener Meriah diisi oleh Kasat Samapta, Bapak Zulkarnain, yang menyampaikan materi mengenai perlindungan keselamatan jiwa, keamanan, dan kewaspadaan dalam menghadapi situasi darurat.
Beliau menjelaskan landasan hukum hak hidup sebagaimana tercantum dalam Pasal 28A UUD 1945, yang menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya.
Prinsip tersebut menjadi dasar pentingnya perlindungan keselamatan setiap individu, termasuk dalam kondisi darurat dan bencana.
Materi juga mencakup peran Sat Samapta Polres Bener Meriah dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui patroli rutin.
Patroli dilaksanakan oleh enam personel pada siang hari dan enam personel pada malam hari berdasarkan jadwal serta perkiraan intelijen, dengan pelaksanaan selama 24 hari dalam sebulan menyesuaikan anggaran yang tersedia.
Adapun rute patroli meliputi Pasar Pante Raya–Pasar Lampahan–Pasar Ronga-Ronga, Pasar Simpang Tiga–Kompleks Perkantoran Pemda–Pasar Simpang Teritit, serta Pasar Simpang Tiga–Pasar Pondok Baru–Pasar Buntul.
Sasaran patroli malam mencakup lokasi rawan balap liar, objek vital, perkantoran pemerintah daerah, dan kantor perbankan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Melalui kolaborasi bersama Kodim 0119 dan Polres Bener Meriah, Rutan Kelas IIB Bener Meriah berharap pembekalan ini dapat meningkatkan pemahaman, kedisiplinan, kepedulian, serta kesiapsiagaan pegawai dan warga binaan dalam menghadapi berbagai kondisi kedaruratan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan rutan yang aman, tertib, dan tanggap terhadap potensi risiko, sekaligus membekali warga binaan dengan nilai-nilai positif sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.













