Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Dugaan Pencurian dengan Pemberatan Buah Sawit, Satu Terduga Pelaku Diamankan

POLSEK TEBING TINGGI,POLRES EMPAT LAWANG

EMPAT LAWANG.MNJ.NEWS.COM.

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Polres Empat Lawang, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.

Terduga pelaku berinisial IB (36), alias B, warga Desa Batu Raja Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, diamankan petugas pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kediamannya.

Baca juga artikel beritanya  Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi di bawah pimpinan Kapolsek Kompol Herman Akhiri, S.IP., M.M., melalui Kanit Reskrim Ipda Rido Candra, S.H., setelah menerima informasi dari masyarakat.

Kasus ini bermula saat korban berinisial RA (41) mendapati sekitar 20 janjang buah kelapa sawit miliknya hilang dari kebun di Desa Batu Raja Baru pada Minggu (27/9/2026). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp1,2 juta.

Baca juga artikel beritanya  Kapolres Binjai Manfaatkan Pekarangan Kosong Tabur Bibit Unggul Jagung.

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah egrek atau alat panen kelapa sawit.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian hasil perkebunan.

Baca juga artikel beritanya  Polda Sumut Sukses Lakukan Pengamanan Pemberangkatan dan Pemulangan Jamaah Haji Sumut, Para Jurnalis Beri Apresiasi

Kapolres menekankan bahwa setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Tebing Tinggi guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

( Redaksi Zainal )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *