Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Sematkan Gelar CFLE kepada Rishki Nifayadi Garawn, Apresiasi Dedikasi di Dunia Jurnalistik dan Sosial

JAKARTA ,20-10-2026.Medianasionaljurnalis.Com—Dedikasi dan komitmen dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui dunia jurnalistik dan kegiatan sosial mendapat apresiasi dari Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., yang dikenal sebagai pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).

Pada 16 Oktober 2026, Prof. Sutan Nasomal secara simbolis menyematkan gelar Certified Force Legal Expert (CFLE) kepada Rishki Nifayadi Garawn, S.H., CFLE, seorang jurnalis sekaligus penggiat sosial asal Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Menurut keterangan yang disampaikan, penyematan tersebut merupakan bagian dari pemberian penghargaan CFLE yang telah mencapai kali ke-1.000, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, komitmen, dan kontribusi dalam bidang jurnalistik, sosial, serta kepedulian terhadap persoalan hukum dan keadilan di tengah masyarakat.

Penghargaan tersebut menjadi momentum penting bagi Rishki yang selama ini aktif menyuarakan berbagai persoalan publik, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan yang independen dan bertanggung jawab.

Baca juga artikel beritanya  FABEM Kepulaun Meranti Resmi Dikukuhkan,  Ketum FABEM Zainuddin Arysad Berpesan Jangan Lupakan Sejarah Untuk Memperkuat Nasionalisme

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal menegaskan bahwa insan pers memiliki kedudukan strategis dalam kehidupan demokrasi, khususnya dalam mengawal transparansi, penegakan hukum, dan perlindungan hak-hak masyarakat.

“Jurnalis adalah pilar demokrasi yang memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang benar, objektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Gelar CFLE ini merupakan bentuk penghargaan sekaligus amanah agar terus menjaga integritas, profesionalisme, dan keberanian dalam memperjuangkan keadilan, “ujar Prof. Sutan Nasomal.

Ia juga mengingatkan bahwa penghargaan bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan harus menjadi dorongan moral untuk terus meningkatkan kapasitas diri, memperluas pengetahuan hukum, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, seorang jurnalis tidak hanya dituntut mampu menyampaikan informasi, tetapi juga harus memahami etika profesi, menghormati asas praduga tak bersalah, serta mengedepankan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.

Baca juga artikel beritanya  SWI Bela Jurnalis CNN Indonesia yang Dicabut ID Istana

Sementara itu, Rishki Nifayadi Garawn menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan serta penghargaan yang diberikan oleh Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., atas kepercayaan dan kehormatan ini. Gelar CFLE akan menjadi amanah yang akan saya jaga dengan terus bekerja secara profesional, independen, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap karya jurnalistik dan aktivitas sosial, “ungkap Rishki.

Rishki menilai bahwa penghargaan tersebut bukanlah akhir dari sebuah pengabdian, melainkan menjadi motivasi untuk semakin meningkatkan kualitas diri, memperkuat integritas, serta terus hadir bersama masyarakat dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga marwah profesi jurnalistik agar tetap menjadi sarana penyampaian aspirasi rakyat, pengawasan terhadap kebijakan publik, serta penguatan kesadaran hukum masyarakat.

Baca juga artikel beritanya  Prof Sutan Nasomal dan Dunia Mengutuk Bom Termobarik dan Termal yang di gunakan Israel Keji Kejam Banget!!!

Momentum penyematan gelar CFLE tersebut diharapkan dapat mempererat hubungan antara akademisi, praktisi hukum, insan pers, dan pegiat sosial dalam membangun kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

Dengan mengusung semangat “Berani, Independen, dan Berintegritas”, Rishki berkomitmen menjadikan penghargaan tersebut sebagai motivasi untuk terus berkarya, mengabdi, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Sementara itu, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, yang juga disebut sebagai Guru Besar dan Rektor Sekolah Tinggi Hukum Prof. Sutan Nasomal (STH Prossa) Jakarta, membuka informasi pendaftaran bagi masyarakat yang berminat mengikuti program pendidikan paralegal maupun program terkait bidang hukum.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui layanan WhatsApp 0811-8419-260.

 

Medianasionaljurnalis.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *