Aceh Singkil, Medianasionaljurnalis.com Badan usaha milik desa (BUMDES) desa Parkiraman kecamatan Simpang Kanan kabupaten Aceh Singkil diduga ada indikasi penyelewengan
Dana BUMDES desa Pakiraman tersebut, dinilai tertutup selama dua tahun, sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2021, hal itu disampaikan ketua BUMDES desa Parkiraman melalui tim investigasi media yang dinaungi wadah jajaran wartawan Indonesia (JWI)
Ketua BUMDES desa Pakiraman Jalaluddin mengatakan mengakui dana tersebut tidak terlaksana selama dua tahun.
“Sejak tahun 2019 sampai 2021 masuk di BUMDES mencapai 500 juta dan di program kan simpan pinjam terhadap masyarakat setempat hingga saat ini belum dikembalikan oleh masyarakat,” ujar Jalaluddin pada Kamis (28/11/24)
Iya juga mengatakan dana tersebut sudah pernah di audit inspektorat aceh singkil namun sampai saat ini belum ada di panggil pihak inspektorat tersebut
Ketua Persatuan jajaran wartawan Indonesia JWI Aceh Singkil. Melalui ketua JWI Mukhlis meminta APH baik kepolisian atau pun kejaksaan dan Inspektorat untuk segara menguadit dana BUMDES tersebut
“Menurut saya diduga ada unsur permain dana anggaran negara tersebut dari hasil laporan masyarakat saat dikonfirmasi oleh tim media dari wadah JWI dilapangan.” Pungkas Mukhlis.
“KKaperwil aceh. M.yantoro”