Aceh Singkil, Medianasionaljurnalis.com. masyarakat Desa Kota Baharu Dan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Dan Kejaksaan Aceh Singkil dan di lanjutkan dikantor DPRK Aceh Singkil .Selasa (22//4/2025)
Dalam aksinya masyarakat menuntut perusahaan perkebunan kelapa sawit Nafasindo tersebut menyerahkan kebun plasma. Jika tidak, masyarakat mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar dan menduduki lahan perkebunan perusahaan PT. Nafasindo
“Kami minta PT perusahaan perkebunan Kelapa Sawit Nafasindo segera menyerahkan tanah kami setelah bertahun-tahun dikuasai. Perusahaan ini seperti tidak tersentuh hukum, bebas semaunya saja di atas tanah kami. Kami minta diusir saja Dari Kabupaten Aceh Singkil ,” kata Rayalilingga Seketaris orasi
Dia menjelaskan, PT Nafasindo telah merugikan masyarakat dan negara terlebih masyarakat Desa Kota Baharu Dan Singkohor Selama Bertahun tahun
“3007 Ha. lahan tahun 2023 yang dikuasai pihak perusahaan, Sekitar HGU PT perusahaan perkebunan Nafasindo “jelasnya.
Ia menegaskan, mereka tidak akan pernah berhenti sebelum tuntutan itu diberikan pihak perusahaan perkebunan Nafasindo. Kata.” Rayali Lingga dan warga lainnya merasa kesal
“Perusahaan ini arogan, tapi tak mengapa. Dalam waktu dekat kami akan buat aksi yang lebih besar. Perusahaan ini tidak punya hak atas tanah kami, apalagi kewajiban mereka tidak diberikan kepada masyarakat,” ucap Rayali Lingga. Kepada Awak Media
“Kaperwil Aceh. M.yantoro”