Blog  

Aktivis.”Yantoro Soroti Inspektorat Subulussalam, Dugaan Mark Up Pelatihan Dana Desa Rp 1,2 Miliar,


Subulussalam Aceh. Medianasionaljurnalis.com. Kasus dugaan korupsi kembali mengguncang Kota Subulussalam. Kali ini, sorotan tertuju pada lemahnya kinerja Inspektorat dalam menangani dugaan mark-up anggaran pelatihan pertukangan dan kelistrikan di Medan senilai Rp 2,4 miliar. Diduga, terjadi mark-up hingga Rp 1,2 miliar dalam program yang diikuti 164 peserta dari 82 desa tersebut. Kejanggalan yang ditemukan semakin menguatkan kecurigaan atas inkompetensi auditor Inspektorat dan dugaan pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Kejanggalan yang Mencurigakan dan Dugaan Mark-Up:


Sejumlah kejanggalan terungkap dalam investigasi awal: peserta tidak relevan (termasuk kepala desa, BPK, oknum wartawan, dan warga non-desa), materi pelatihan yang tidak jelas, proses yang tidak transparan (tanpa musdes atau musrembang), ketidaktahuan Kepala Dinas, dan aktivitas mencurigakan sejumlah kepala desa selama pelatihan (di tempat hiburan malam).

Analisis rinci menunjukkan dugaan mark-up mencapai Rp 1,208,9 miliar, berdasarkan selisih antara anggaran yang digunakan (Rp 2,4 miliar) dan perhitungan biaya yang diklaim (Rp 1,191,1 miliar). Rincian biaya yang diklaim meliputi uang saku & transportasi (Rp 147,6 juta), uang kamar (Rp 20,5 juta), peralatan pelatihan (Rp 984 juta), honor instruktur (Rp 14 juta), keuntungan penyelenggara (Rp 100 juta), dan biaya tak terduga (Rp 25 juta).

Inspektorat Impoten, Tuntutan Pencabutan Hak Auditor:

Yantoro dari Aktivis Kota Subulussalam mengecam keras kinerja Inspektorat yang dinilai impoten. Ia mendesak pencabutan hak auditor Inspektorat dan menyerukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk dugaan program titipan ke Dana Desa senilai lebih dari Rp 9 miliar. Yantoro menegaskan tuntutannya agar semua pihak yang terlibat, termasuk di luar kepala desa, diproses secara hukum.

APH Diduga Tutup Mata:

Meskipun masyarakat dan LSM telah melaporkan dugaan korupsi ini, Kejaksaan Negeri Subulussalam dan Inspektorat Kota Subulussalam dinilai lamban dan bungkam. Publik mendesak APH untuk segera bertindak tegas, mengungkap dalang di balik dugaan korupsi berjamaah ini, dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat. Kasus ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran Negara di Kota Subulussalam. (Tim Inv Narsum ANTG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *